Dorong Stakeholder Lakukan Pemasangan PLTS Atap Secara Masif, Pemerintah Tawarkan Insentif

Senin, 21 Februari 2022 | 15:35 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA– Guna mendorong capaian target 23% bauran EBT,  Pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi pemanfaatan EBT secara masif. Salah satunya dengan pengaturan dan insentif menarik bagi masyarakat yang ingin memasang PLTS Atap. Hal ini diwujudkan melalui kerja sama Pemerintah bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia,melalui Proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in Energy Sector (MTRE3) melaksanakan program Hibah Sustainable Energy Fund (SEF) untuk insentif Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, yang diluncurkan pada 10 Februari lalu.

“Untuk PLTS Atap sendiri kita mempunyai target 3,6 GW di tahun 2025, diharapkan pada tahun 2022 ini bisa terpasang hingga 450 MW kemudian dilanjutkan tahun 2023 sebesar 900 MW, 2024 sebesar 1800 MW dan tahun 2025 diharapkan mencapai 3600 MW. Saat ini PLTS Atap sudah menjadi salah satu proyek strategis nasional, jadi harapan kita bisa mempercepat implementasi PLTS Atap ini,” tuturDirektur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Andriah Feby Misna dalam sambutan pembukaan Sosialisasi Lanjutan Program Hibah SEF Insentif PLTS Atap bersama Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), perbankan, dan badan usaha yang bergerak di bidang PLTS (Senin, 21/2).

Implementasi PLTS Atap hingga tahun 2021, menurut Feby baru mencapai 48,8 MW dengan jumlah pelanggan kurang lebih 4.724 pelanggan yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan menerapkan program insentif yang memberikan keringanan pada biaya investasi PLTS Atap untuk mencapai nilai keekonomiannya, Pemerintah berharap dapat menarik minat lebih banyak konsumen listrik untuk melakukan pemasangan PLTS Atap.

“Pemberian insentif ini ditargetkan bagi para pelanggan PT PLN (Persero) yang memasang PLTS Atap dari golongan rumah tangga, sosial, bisnis dan industri, dengan fokus pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)”, kata Feby. Program ini ditargetkan dapat meningkatkan kapasitas PLTS Atap sebesar 5 MWp untuk 1.296 pelanggan. Program Hibah SEF untuk Insentif PLTS Atap ini diharapkan dapat mendorong minat investasi masyarakat di sektor EBT. Pemberian insentif PLTS Atap disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan mengacu pada pembayaran berbasis kinerja (Performance-Based Payment) dengan menggunakan sistem voucher. Dengan melibatkan lembaga pembiayaan nasional seperti BPDLH, diharapkan ada keberlanjutan atau replikasi program setelah kerja sama program ini dengan UNDP berakhir.

Saat ini, program insentif PLTS Atap direncanakan hanya berlaku di tahun 2022 saja dan dengan kuota yang terbatas, yang dapat dilihat pada sistem aplikasi ISURYA. Melalui aplikasi ini juga dapat dilihat persyaratan dan tata cara pendaftaran untuk mendapatkan insentif PLTS Atap.

Feby berharap semua pihak dapat membantu menyebarluaskan informasi Program Insentif PLTS Atap dan tata cara pendaftarannya.

“Semoga program Insentif untuk PLTS Atap ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,sehingga dapat mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan yang nantinya dapat berkontribusi pada target energi bersih di Indonesia,” pungkas Feby. (RWS)


Contact Center