Percepat Pengembangan EBT, Pemerintah Dorong Pembangunan PLTS Atap di Pesantren

Jumat, 4 Maret 2022 | 17:05 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Guna mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan, Pemerintah juga mendorong pembangunan PLTS Atap di lingkungan pondok pesantren. Pemanfaatan energi surya pada bangunan pesantren diharapkan dapat mendukung capaian target bauran EBT 23% pada tahun 2025.Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Dadan Kusdiana menjelaskan pembangunan PLTS Atap merupakan salah satu program prioritas percepatan pengembangan EBT. Potensi energi surya di Indonesia sebesar 3.295 GW yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di NTT, Riau, dan Sumatera Selatan yang memiliki radiasi lebih tinggi.

 “Potensi energi surya di Indonesia sangatlah besar tetapi pemanfaatannya baru 204 MW. Kita dorong semua pihak untuk memanfaatkan secara masif potensi yang ada sehingga dapat mendorong capaian target bauran EBT dan tentunya mendukung upaya Pemerintah mengurangi pemanfaatan energi fosil,” tutur Dadan pada sebuah kesempatan diskusi publik hari ini, Jumat (4/3).

Berbicara roadmap secara umum, lanjut Dadan, tentunya perlu upaya percepatan untuk mencapai target 23% pada tahun 2025. Ada tambahan semangat untuk mencapai net zero emission di tahun 2060 sebagaimana target Presiden. “Kami targetkan tambahan untuk PLTS Atap sebesar 2,6 GW di tahun 2025. Kami mendorong masyarakat dan semua pihak memasang PLTS Atap pada bangunan rumah atau gedung termasuk lingkungan pondok pesantren,” ujarnya.

Hingga saat ini Pemerintah melalui anggaran Kementerian ESDM telah membangun 114 unit PLTS Atap pada 100 pondok pesantren yang tersebar di 4 provinsi yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan total kapasitas terpasang sebesar 1.175,5 kWp. 

“Terdapat lebih dari 27 ribu pesantren yang ada di Indonesia, lebih dari 90% berada di wilayah barat. Ini menjadikan potensi PLTS Atap yang besar untuk diimplementasikan. Apabila tiap pesantren memasang PLTS Atap sebesar 10 kWp, total potensi tambahan kapasitas yang dapat diimplementasikan mencapai 270 MWp,” pungkas Dadan.

Pengaplikasian PLTS Atap cukup mudah, dan harus memenuhi persyaratan teknis diantaranya luasan atap yang dibutuhkan sekitar 5-10 m2 untuk 1 kWp PLTS Atap, atap tidak terhalangi dari sinar matahari, atap rumah yang menghadap utara-selatan lebih besar menghasilkan listrik daripada arah lainnya, konstruksi atap harus mampu menahan beban panel surya sekitar 18 kg/m2 dan tahan tiupan angin.Dengan memasang PLTS Atap, akan menghemat biaya listrik sebesar 30-50% per bulannya. (RWS)


Contact Center