Mengulik Peluang Penerapan Mekanisme Karbon di Sektor Bioenergi

Kamis, 26 Mei 2022 | 14:35 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA - Guna memperluas dan meningkatkan pemanfaatan bioenergi di dalam negeri, Pemerintah terus memfasilitasi komunikasi, edukasi, dan sosialisasi beragam kebijakan dan kajian terkait, salah satunya melalui gelaran Bioshare Series. Rangkaian kegiatan webinar ini diselenggarakan melalui kerja sama Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Konservasi Alam, Keamanan Nuklir, dan Perlindungan Konsumen (BMUV) Pemerintah Jerman melalui Deutsche Gesselschaft für Internationalle Zusammenarbeit (GIZ) GmbH. Sepanjang tahun 2021 lalu, 6 webinar telah berhasil dilaksanakan, melibatkan 2.470 peserta dari berbagai latar belakang instansi dan organisasi. 33 orang narasumber ahli dan praktisi juga telah berbagi ilmu dan pengalaman dalam beragam topik penting seputar pemanfaatan bioenergi.

Melanjutkan kesuksesan tahun lalu, Bioshare Series #7 hadir dengan mengangkat tema “Mekanisme Karbon di Sektor Bioenergi: Penerapan dan Potensi Keuntungan”. Diselenggarakan secara hybrid pada 24 Mei 2022, Bioshare Series #7 berhasil mengundang partisipasi lebih dari 350 orang dari instansi pemerintah, perusahaan swasta, civitas akademika, hingga masyarakat umum.

Webinar kali ini melibatkan narasumber dari berbagai latar belakang untuk mengulas regulasi yang berlaku terkait mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK), persiapan mandatory carbon market, serta implikasinya bagi para pelaku sektor bioenergi. Mekanisme karbon memang masih menjadi topik perbincangan yang relatif baru di sektor energi khususnya di Indonesia. Baru pada 2021 lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021 tentang NEK yang menjadi regulasi utama dalam implementasi mekanisme-mekanisme karbon seperti carbon tax, cap, trade, offset, dan result-based payment. Peraturan ini turut mendukung komitmen Indonesia dalam mencapai target National Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29% dengan upaya sendiri atau 41% dengan bantuan internasional hingga tahun 2030.

“Penerapan mekanisme karbon di Indonesia pada tahap awal ini akan difokuskan pada PLTU batubara, dan selanjutnya akan dikembangkan di sektor-sektor lain, termasuk bioenergi. Mekanisme karbon juga menjadi insentif menarik bagi para pelaku sektor bioenergi sehingga dapat mendorong perluasan pemanfaatan bioenergi di Indonesia”, pungkas Edi Wibowo, Direktur Bioenergi pada sambutannya membuka kegiatan Bioshare Series #7, Selasa (24/5).

Dipaparkan dalam Bioshare Series #7, mekanisme karbon meliputi 2 jenis pasar, yaitu mandatory carbon market (pasar karbon wajib) yang diatur oleh otoritas pengurangan karbon di tingkat nasional, regional, maupun internasional, serta voluntary carbon market (pasar karbon sukarela) yang diperjualbelikan oleh sektor privat untuk memenuhi target internal perusahaan.

“Selain pasar karbon, Pemerintah Indonesia juga tengah mempersiapkan mekanisme pajak karbon yang diharapkan dapat mendorong gairah pasar karbon domestik maupun internasional”, tutur Dr. Joko Tri Haryanto, yang hadir mewakili Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan.

Beberapa industri di sektor bioenergi Indonesia telah memiliki pengalaman berkecimpung dalam pasar karbon, salah satunya PTPN V. Dalam sesi diskusi bersama panelis, Direktur PTPN V, Jatmiko Krisna Santosa, mengungkapkan bahwa keterlibatan dalam pasar karbon bisa dipandang costly (mahal), bahkan tidak ada untungnya bagi industri. Namun, PTPN V yang telah mengantongi sertifikat International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) justru berhasil mendapatkan insentif dengan nilai keekonomian menarik bagi perusahaan melalui keterlibatan dalam pasar karbon.

Diungkapkan Dody Setiawan, Principal Advisor ExploRE GIZ Indonesia, penerapan mekanisme karbon di Indonesia perlu mengidentifikasi lebih rinci sektor-sektor industri yang berpotensi terdampak maupun yang akan mendapatkan keuntungan melalui implementasi mekanisme karbon. Di sektor bioenergi, penerapan mekanisme karbon memiliki potensi keuntungan bagi para pelaku industri yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian target bauran energi nasional.

Bioshare Series #7 Webinar “Mekanisme Karbon di Sektor Bioenergi: Penerapan dan Potensi Keuntungan” dapat juga disaksikan melalui kanal YouTube Ditjen EBTKE di tautan https://bit.ly/Youtube_Bioshare7. (GIZ/RWS)


Contact Center