Sinergitas Pengembangan Panas Bumi di Wilayah Cipanas Jawa Barat
CIANJUR – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) terus meningkatkan sinergitas bersama seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan program pengembangan panas bumi. Kolaborasi penting dilakukan agar program prioritas pengembangan panas bumi dapat berjalan secara optimal.
“Pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, lembaga masyarakat, BUMN, swasta, akademisi, media, dan masyarakat merupakan pihak-pihak penting yang kami perlukan dukungannya sehingga pengembangan panas bumi dapat berjalan secara optimal, karenanya perlu kami berikan informasi lengkap dan persepsi yang tepat tentang urgensi pengembangan panas bumi dan tahapan kegiatannya,” tutur Harris, Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE, yang ditemui pada kegiatan Audiensi Pelaksanaan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Wilayah Cipanas di Cianjur hari ini (Jumat, 12/08).
Dalam sambutannya, Harris menjelaskan bahwa pelaksanaan audiensi ini merupakan langkah awal pengenalan khususnya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dan instansi terkait mengenai rencana pelaksanaan proyek pengembangan panas bumi di wilayah tersebut. Bersama dengan PT Daya Mas Geopatra Pangrango, Ditjen EBTKE menyampaikan penjelasan program pengembangan panas bumi Indonesia dan Program Kerja Pelaksanaan PSPE di wilayah Cipanas Kabupaten Cianjur. Bahwa melalui Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM atas nama Menteri ESDM menerbitkan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi kepada PT Daya Mas Geopatra Pangrango pada 15 Juni 2022.
Mengacu pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PSPE yang telah disetujui oleh Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal EBTKE, PT Daya Mas Geopatra Pangrango akan melakukan survei geosains detail (geologi, geokimia, dan geofisika) hingga pengeboran dua sumur eksplorasi di prospek Cipanas. Harris berharap Pemkab Cianjur dapat bekerja sama dengan baik terkait proses perizinan yang diperlukan. Pengembangan panas bumi di PSPE Cipanas yang sebagian area prospeknya berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dapat segera mendapatkan dukungan dan percepatan perizinan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kesuksesan pelaksanaan program ini tentu tak lepas dari dukungan Bapak dan Ibu di jajaran Pemerintah Daerah Cianjur, tokoh masyarakat dan adat, tokoh agama serta pemangku kepentingan lainnya,” tandas Harris.
Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, yang hadir pada kesempatan tersebut menyambut baik pelaksanaan audiensi ini. Pertemuan ini dapat memberikan gambaran dan informasi mengenai rencana kerja, tahapan serta penjelasan gambaran pelaksanaan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur. Publik yang hadir dalam audiensi ini juga diberikan pemahaman atas dampak yang mungkin terjadi dengan rencana pengembangan panas bumi di wilayah tersebut.
Herman berharap adanya pengembangan panas bumi ini dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang besar bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Cianjur dengan meminimalkan dampak lingkungan yang mungkin terjadi. Apalagi posisi wilayah Cipanas merupakan wilayah konservasi yang harus dipertahankan kelestarian lingkungannya.
“Pemerintah Kabupaten Cianjur akan tetap mendukung dengan mengupayakan langkah-langkah yang diperlukan, sehingga terjalin koordinasi yang baik, di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten,” pungkas Herman.
Sebagai informasi, menurut data Badan Geologi, sumber daya panas bumi Indonesia berjumlah 23,35 GW. Bila dipersentasekan dengan kapasitas terpasang saat ini, pengembangan panas bumi mencapai 9,8% atau sebanyak 2.292,63 MW. Potensi Panas Bumi di Provinsi Jawa Barat sebesar 4.763 MW dengan total kapasitas PLTP yang telah beroperasi sebesar 1.193,8 MW (20%). Di wilayah provinsi Jawa Barat, terdapat 4 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang telah dikembangkan dan telah berproduksi yaitu WKP Pangalengan, WKP Karaha, WKP Kamojang Darajat, dan WKP Cibeureum – Parabakti.
Pada 15 Juni 2022, terbit Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi kepada PT Daya Mas Geopatra Pangrango melalui Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM atas nama Menteri ESDM tentang Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi kepada PT Daya Mas Geopatra Pangrango di Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi Cipanas. (RWS)