350 Unit PJU-TS Hadir, Masyarakat Papua Barat Merasa Lebih Aman Aktivitas di Malam Hari

Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:00 WIB | Humas EBTKE

Raja Ampat – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) telah memasang 350 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Provinsi Papua Barat. Pemasangan PJU-TS ini sebagai wujud komitmen Pemerintah melaksanakan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Pemanfaatan anggaran APBN sudah selayaknya kembali ke masyarakat dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Hal ini sesuai dengan dengan visi misi Presiden untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan,” tutur Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Joko Suharyadi meresmikan pemasangan PJU-TS di Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (13/10).

Lebih lanjut Joko mengungkapkan bahwa PJU-TS ini dapat menjadi sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN. Terlebih, seiring telah ditetapkannya kenaikan tarif listrik di kuartal III 2022 bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3).

“Pemasangan PJU-TS dapat menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari penerangan jalan,” tandasnya.

Pemasangan PJU-TS ini diharapkan dapat membantu pengembangan perekonomian masyarakat. Ia berharap PJU-TS yang telah dipasang dapat dijaga bersama agar manfaatnya dapat bisa dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terpasangnya infrastruktur ini dan kerjasama serta koordinasi baik kiranya perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi di masa yang akan datang,” pungkas Joko.

Adapun, sebanyak 350 unit PJU-TS yang diresmikan merupakan realisasi program Tahun Anggaran 2021 dan tersebar di 12 kabupaten di Provinsi Papua Barat, antara lain:

- Kabupaten Fakfak 15 unit;

- Kabupaten Kaimana 15 unit:

- Kabupaten Manokwari 25 unit;

- Kabupaten Manokwari Selatan 20 unit;

- Kabupaten Maybrat 20 unit;

- Kabupaten Pegunungan Arfak 20 unit;

- Kabupaten Raja Ampat 25 unit;

- Kabupaten Sorong 35 unit;

- Kabupaten Sorong Selatan 50 unit;

- Kabupaten Tambrauw 25 unit;

- Kabupaten Teluk Wondama 25 unit;

- Kota Sorong 75 unit.

Program pemasangan PJU-TS yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM sejak tahun 2015 telah berhasil memasang 90.687 titik PJU-TS di seluruh wilayah Indonesia. Jika di total, jumlah ini setara dengan menerangi jalan sepanjang 4.534 km. Pada tahun 2021 telah terbangun sebanyak 22.000 unit PJU-TS di 34 provinsi atau setara dengan menerangi jalan sepanjang 1.100 km.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia mengatakan bahwa pemasangan PJU-TS ini adalah hasil sinergi dan kerja bersama antara Kementerian ESDM dalam hal ini Ditjen EBTKE, Komisi VII DPR RI dan Pemkab Raja Ampat dalam mewujudkan aspirasi masyarakat untuk memperoleh akses penerangan jalan.

"Untuk Raja Ampat ada tambahan 25 unit PJU-TS di tahun 2021 dan total 350 unit untuk Provinsi Papua Barat. Ini semua murni untuk kepentingan masyarakat, supaya Raja Ampat semakin terang," ucap Rico.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat Orideko I. Burdam mengatakan manfaat PJU-TS ini sangat penting bagi masyarakat di wilayahnya. Dengan adanya penerangan jalan, semakin meningkatkan keselamatan dan rasa aman masyarakat di malam hari.

"Penerangan lampu PJU-TS ini dapat menjaminan keamanan dan keselamatan di malam hari, selain juga sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat," tutur Orideko.

Ia meminta agar masyarakat setempat dapat menjaga dan memelihara infrastruktur PJU-TS yang telah terpasang di wilayahnya. "Agar manfaatnya dapat terus dirasakan kedepannya," pungkasnya. (RWS)


Contact Center