Fase Pengembangan Nuklir Sebagai Sumber Energi Terbarukan Indonesia

Monday, 24 October 2022 | 16:50 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA - Pemerintah mendorong penelitian dan pengembangan teknologi pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) sebagai salah satu upaya untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

"Dengan teknologi pembangkit energi baru terbarukan yang efisien, maka kita dapat lebih kompetitif serta affordarble", ujar Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Andriah Feby Misna dalam acara Bincang Pembangunan Kesiapan Energi Terbarukan & Nuklir Mendukung Pancapaian Net-Zero Emission, hari ini (Senin, 24/10).

Menurut Feby, teknologi dan good engineering practise di bidang EBT akan dapat mendorong keamanan dan keandalan sistem energi listrik dengan harga yang akan semakin kompetitif. Oleh karenanya pemanfaaan EBT harus dilaksanakan secara masif mengingat Indonesia melimpah potensi EBT.

Selain teknologi, lanjutnya, agar pengembangan pembangkit listrik berbasis EBT dapat dikembangkan secara masif, dibutuhkan juga akses pendanaan karena investasi pada bidang ini cukup besar. "Kita upayakan untuk mendapatkan akses pendanaan yang murah. Pada Presidensi G20 2022 ini, kita mengangkat isu pendanaan untuk mendorong akses pendanaan terhadap energi bersih sehingga transisi energi bisa dilakukan dengan cepat," papar Feby.

Pada kesempatan ini, Feby juga menjelaskan fase pengembangan dan kesiapan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Pemerintah telah memasukkan opsi nuklir dalam strategi energi nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014. Dengan penetapan peraturan ini, maka Indonesia telah melewati fase satu yaitu pertimbangan menuju penetapan pelaksanaan proyek. Saat ini, sebagai fase selanjutnya, Pemerintah sedang memastikan kesiapan membuat komitmen terhadap program pengembangan nuklir. Kementerian ESDM telah membentuk Tim Persiapan Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

“Terkait kesiapan infrastruktur PLTN, mengacu pada The Integrated Nuclear Infrastructure Review (INIR) Mission to Review The Status of Indonesia’s National Nuclear Infrastructur oleh IAEA (2009), dari 19 butir infrastruktur energi nuklir pada fase satu, 16 butir siap menuju fase dua dan tiga butir belum siap menuju fase dua. Tiga butir dimaksud meliputi posisi nasional, manajemen (pembentukan NEPIO) dan keterlibatan pemangku kepentingan”, jelas Feby.

Pada tahun 2021, Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama pemangku kepentingan yang lain melaksanakan pemutakhiran mandiri (swa evaluasi) terkait status kesiapan 19 aspek infrastruktur pembangunan PLTN Indonesia. Pada pemutakhiran tahun 2021, tiga aspek tersebut menunjukkan status yang lebih baik, khususnya untuk aspek manajemen dan keterlibatan pemangku kepentingan.

“Aspek posisi nasional, meskipun status 2021 menunjukkan peningkatan yang lebih baik, tetapi belum signifikan (karena belum diputuskan go nuclear dan belum terbentuknya NEPIO)”, pungkas Feby. (RWS)


Contact Center