350 Unit PJU-TS Terangi Jalan di Sulsel, Wujud Pemanfaatan Anggaran Untuk Masyarakat

Wednesday, 9 November 2022 | 19:30 WIB | Humas EBTKE

GOWA – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) melaksanakan serah terima 350 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang telah selesai dibangun di lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Realisasi pembangunan PJU-TS ini menjadi salah satu wujud program pemanfaatan anggaran negara yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama lapisan menengah ke bawah, pemasangan PJU-TS ini merupakan wujud wise budgeting”, tutur Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Sahid Junaidi dalam sambutannya pada seremonial Pemasangan PJU-TS Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Desa Julubori, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa hari ini (Rabu, 9/11).

Sahid mengungkapkan pemanfaatan energi surya untuk penerangan jalan melalui pemasangan PJU-TS di Provinsi Sulawesi Selatan merupakan komitmen bersama Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR-RI dengan dukungan Pemerintah Daerah setempat. Program ini menjadi salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan pedesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PT PLN.

Ia juga menyebutkan penggunaan lampu PJU-TS termasuk dukungan nyata atas isu transisi energi yang menjadi perhatian dalam Presidensi G20 tahun 2022.

"Seperti kita ketahui tanggal 15 dan 16 November ini, Indonesia selaku tuan rumah Presidensi G20, memiliki hajat besar yang terpusat di Pulau Bali, salah satu isu utamanya terkait transisi energi berkelanjutan, dan hari ini kita telah merealisasikan hal tersebut. PJU TS adalah bukti nyata bahwa kita sudah melakukan transisi energi, dan kegiatan ini akan terus berlanjut ke depannya," terang Sahid.

Selain itu, pemasangan PJU-TS memberikan peluang Pemerintah Daerah setempat untuk menghemat pengeluaran daerah dengan tetep melaksanakan tugas pelayanan masyarakat khususnya dalam hal penerangan jalan, sehingga efisiensi tersebut dapat dialihkan untuk program-program strategis dan bermanfaat lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR-RI Ridwan Andi Wittiri, menyambut baik atas manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat dengan selesainya pemasangan PJU-TS ini.

"Sebenernya apa yang disampaikan teman-teman penerima manfaat tadi, bahwa lampu ini sangat bermanfaat itu betul," ujar Ridwan. Ia menitipkan pesan kepada masyarakat untuk turut merawat infrastruktur yang sudah terpasang agar manfaatnya dapat bisa dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.

Untuk diketahui, sebanyak 350 unit PJU-TS yang diresmikan merupakan realisasi program tahun anggaran 2021. Penerangan tenaga surya ini tersebar di Kabupaten Bantaeng sebanyak 60 unit, Kabupaten Jeneponto 60 unit, Kabupaten Takalar 60 unit, Kabupaten Gowa 60unit, Kabupaten Selayar 60 unit, serta Kota Makassar 50 unit. (RWS)


Contact Center