Frequently Asked Question (FAQ) Perpres 112 2022

Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:05 WIB | Humas EBTKE

Apakah tujuan dibentuknya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022?

»Meningkatkan investasi di sektor Energi Terbarukan

»Mempercepat pencapaian target energi terbarukan dalam bauran energi nasional, sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional dan transisi energi

»Mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK)

Ragam pertanyaan yang sering muncul dan ditanyakan terkait Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, kami kumpulkan dan dijawab melalui booklet FAQ ini.

FAQ Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 dapat diunduh pada tautan berikut: FAQ Perpres 112 2022


Contact Center