PJU-TS Datang, Kampung Pesantren Desa Sasagaran Sukabumi Kini Terang Benderang

Sabtu, 19 November 2022 | 15:30 WIB | Humas EBTKE

 

SUKABUMI -- Masyarakat sekitar Pondok Pesantren Madu, Ma'had Ulumul Qur'an, Desa Sasagaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini tak perlu ragu lagi untuk beribadah di waktu Maghrib hingga Subuh. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) telah berhasil memasang lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya atau PJU-TS di area tersebut.

"Sesuai dengan arahan bapak Presiden untuk meningkatkan bauran energi terbarukan, apalagi baru beberapa hari lalu dalam Presidensi G20 merupakan tonggak sejarah untuk transisi energi, kita akan berubah dari yang tadinya banyak energi fosil berubah menjadi energi terbarukan karena ramah lingkungan dan rendah karbon," ungkap Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Hendra Iswahyudi saat menyerahkan secara simbolis PJU-TS di Desa Sasagaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (19/11).

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal EBTKE merealisasikan penambahan 325 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang tersebar di Kabupaten Sukabumi serta 25 unit PJU-TS di Kota Sukabumi.

Hendra mengatakan potensi energi terbarukan di daerah Sukabumi sudah masuk dalam RUPTL PLN. "Kami lihat di RUPTL PLN akan dibangun PLT angin (PLTB) 150 Mega Watt (MW), saya rasa ini sangat mendukung program pengembangan energi terbarukan, termasuk energi surya yang ada di bumi pertiwi kita," ujarnya.

Menurutnya, program pemasangan PJU-TS ini dapat menghemat Pendapatan Asli Daerah. Terlebih, seiring telah diterapkannya kebijakan penyesuaian tarif listrik di kuartal III 2022 bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3).

"Secara finansial, kalau kita lihat regulasi yang ada, ini sangat mendukung efisiensi dari pemerintah daerah, karena setiap masyarakat, ataupun industri, ataupun bangunan komersial yang konsumen PLN itu tiap bulan selain membayar biaya energi kwh, juga ada pajak penerangan jalan yang menurut aturan undang-undang ini maksimal 10% yang disesuaikan dengan kondisi kabupaten dan kota masing-masing. Ujung-ujungnya memang menghemat pengeluaran atau menghemat pendapatan dari PAD," imbuh Hendra.

"Mudah mudahan upaya kita, sinergi dari pemerintah pusat, dari Kementerian ESDM, dari DPR RI, khususnya Komisi VII, dan Pemerintah Daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota, tetap kita tingkatkan dan dengan dipasangnya PJU-TS ini mudah mudahan bisa dikelola dengan baik. Infrastruktur ini akan kita garansi 5 tahun, apabila ada gangguan, mohon disampaikan ke kami agar kami laporkan ke penyedia agar bisa perbaiki." ungkap Hendra di akhir sambutannya.

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI, dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati mengatakan ucapan kebahagiaan atas terpasangnya PJU-TS di wilayah Sukabumi.

"Hari ini saya sangat bahagia, walaupun masih sedikit titiknya di desa ini, 1 desa masih 8 jumlahnya, tapi tidak apa-apa, yang penting kita terus berjuang bersama, berdoa, melangkah ke depan, harus maju ke depan, terus jangan pernah putus asa. Supaya rakyat Sukabumi makin sejahtera." ungkap Ribka.

Program pemasangan PJU-TS yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM sejak tahun 2015 telah berhasil memasang 90.687 titik PJU-TS di seluruh wilayah Indonesia. Jika ditotal, jumlah ini setara dengan menerangi jalan sepanjang 4.534 km. Pada tahun 2021 telah terbangun sebanyak 22.000 unit PJU-TS di 34 provinsi atau setara dengan menerangi jalan sepanjang 1.100 km.

Pada kesempatan ini, Kepala Desa Sasagaran, Deni Suwandi menyampaikan apreasiasi kepada Pemerintah atas terpasangnya PJU-TS ini. "Program ini sesuai visi misi desa Sasagaran Terang Benderang. jadi Sasagaran Ca'ang kalau bahasa sundanya, mudah mudahan ke depan akan ada lagi penambahan lampu PJU-TS di depan desa," ungkapnya.

Penerangan menggunakan PJU-TS sebagai alat bantu penerangan memiliki kelebihan yakni sifatnya yang stand alone dimana menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga Lampu PJU-TS ini sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik, terutama di daerah terpencil.

PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun ditambah garansi sistem selama 2 (dua) tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 3 (tiga) tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.

Komponen 1 set PJU-TS seri ini terdiri atas satu buah modul surya, 300 Wp, satu buah lampu LED 40 W/24 V, satu buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah+BMS dan box baterai, satu buah Solar Charge Controller, tiang, pondasi, kabel dan accessories PJU-TS. Adapun masa garansi per komponen adalah modul surya 20 tahun, lampu LED 5 tahun, baterai 3 tahun, Solar Charge Controller (SCC) 3 tahun, dan garansi sistem 3 tahun. (RWS)


Contact Center