Ditjen EBTKE Kembali Serahterimakan Ribuan Unit Infrastruktur

Thursday, 24 November 2022 | 11:30 WIB | Humas EBTKE

YOGYAKARTA – Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) kembali melaksanakan serah terima sejumlah infrastruktur EBTKE kepada Pemerintah Daerah/Kota. Sebanyak 1.628 unit infrastruktur EBTKE diserahterimakan dengan total nilai asset sekitar 57 miliar.

“Kegiatan serah terima ini merupakan kegiatan akhir dari rangkaian pembangunan infrastruktur EBTKE yang diupayakan oleh Pemerintah agar pemanfaatannya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung,” tutur Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi, dalam sambutannya pada kegiatan Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) Kepada Pemerintah Daerah hari ini (Kamis, 24/11).

Kegiatan serah terima ini, lanjut Sahid, juga merupakan upaya Kementerian ESDM untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang handal dan berkualitas, memenuhi prinsip manajemen aset yang meliputi tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum.

“Hari ini diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah sebanyak 1.628 unit yang tersebar di 12 kabupaten dan 2 provinsi dengan total nilai perolehan senilai Rp57,384 Miliar berupa PJU-TS, PLTS Terpusat dan PLTS Rooftop,” terang Sahid.

Ia berharap infrastruktur yang diserahterimakan dapat dipelihara untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah penerima hibah dan secara konsisten Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota berkomitmen untuk memelihara infrastruktur yang telah dihibahkan dengan baik.

Sebagai informasi, dalam kurun waktu 10 tahun tercatat sebanyak 467.629 unit infrastruktur EBTKE telah diserahkan kepada Pemprov maupun Pemda/Pemkot dengan total senilai Rp5,416 triliun.

Pada kesempatan ini, Sahid menjelaskan bahwa Pemerintah pusat terus berupaya melakukan percepatan dan mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan di daerah. Selain sebagai upaya mewujudkan pemanfaatan APBN untuk kesejahteraan masyarakat, juga untuk mendorong pencapaian target bauran energi baru terbarukan (EBT) 23% pada tahun 2025 dan target Net Zero Emission 2060.

“Ditengah-tengah isu ketidakpastian global dengan harga energi fosil yang meningkat, pengembangan EBT mendapatkan momentum yang sangat tepat untuk mendukung kemandirian dan ketahanan energi, dikarenakan harga EBT yang sudah mulai kompetitif dengan potensi yang tersebar di seluruh wilayah  nusantara,” tandas Sahid.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan berbagai upaya Pemerintah untuk membangun sinergitas pusat dan daerah dalam mendorong pengembangan EBT di daerah antara lain menyusun Perpres tambahan kewenangan pemerintah daerah dalam sub bidang EBTKE bersama dengan Kemendagri, menghidupkan kembali pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur energi terbarukan mulai tahun 2023 dan seterusnya, serta meningkatkan anggaran infrastruktur APBN.

“Kami sangat mengapresiasi para Kepala Daerah atau yang mewakili yang berkenan hadir pada acara penandatanganan BAST dan Naskah Hibah ini, melalui tangan-tangan bapak ibu sekalian, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap energi bersih dan berkelanjutan,” ujar Sahid. (RWS)


Contact Center