Dukung Optimalisasi Transisi Energi, Pemerintah Aplikasikan Smart System dan Digitalisasi Sektor Energi

Kamis, 1 Desember 2022 | 16:45 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Pemerintah mengupayakan optimalisasi transisi energi melalui penerapan smart system pada pemanfaatan energi dan digitalisasi di sektor energi. Smart system diimplementasikan dalam peningkatan efisiensi, penyampaian informasi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara teknologi digital dan EBT adalah dua pendorong terkuat untuk transisi energi yang sedang berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Direktur Panas Bumi dalam diskusi publik bersama Civil-20 (C20) yang berjudul “Unpacking Digital Climate Solutions in the Global South” pada hari ini (Kamis, 1/12).

“Penerapan energi terbarukan harus didukung dengan pengembangan pembangkit listrik yang lebih stabil seperti geothermal hydro dan juga mengembangkan sistem baterai atau penyimpanan energi terbarukan yang lebih bisa diaplikasikan. Smart system diharapkan dapat mendukung hal ini, ” tuturnya.

Harris menjelaskan bahwa implementasi smart system akan memberikan banyak manfaat dalam pemanfaatan energi, antara lain memfasilitasi integrasi VRE pada sistem. Sistem automatisasi pada Smart System dapat memungkinkan sinkronisasi supply dan beban listrik pada pembangkit VRE yang sifatnya intermiten. Selain itu, implementasi smart system berarti real-time monitoring. Smart system menyediakan platform yang memungkinkan pengambbilan data dan monitoring pemanfaatan energy yang ada pada sistem secara real time. Dengan mengetahui besar pemanfaatan energi pada sistem, penentuan langkah dan strategi pada implementasi manajemen energi lebih mudah dilaksanakan.

Manfaat berikutnya adalah menjaga kestabilan dan keandalan sistem serta optimisasi pemanfaatan energy. Smart system dapat mendeteksi perubahan yang ada pada sistem, sehingga tindakan preventif penanganan permasalahan tersebut dapat dilakukan. Kemampuan smart system yang dapat memonitor seluruh sistem dapat memungkinkan terjadinya distribusi dan pengalihan beban secara otomatis sehingga meminimalisir jumlah energi yang tidak termanfaatkan.

“Selanjutnya, untuk menjaga stabilitas  sistem ketenagalistrikan dan mengakomodir peningkatan pemanfaatan energi terbarukan, diperlukan digitalisasi dan modernisasi infrastruktur kelistrikan. Kita upayakan digitalisasi dalam sistem ketenagalistrikan dan aplikasi pelayanan perizinan online,” kata Harris.

Ia memaparkan digitalisasi dalam sistem ketenagalistrikan yang dilaksanakan pemerintah antara lain penyiapan aplikasi terintegrasi Single Gateway SPKLU yang menjadi pusat informasi bagi pengguna untuk mengetahui lokasi SPKLU/SPBKLU. Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap, dimana dalam aturan ini diamanatkan mekanisme pelayanan berbasis aplikasi sebagai informasi proses pelayanan selama masa transisi masih manual. Terakhir adalah program smart grid yang memungkinkan fleksibilitas supply dan demand sehingga PLT EBT dapat berkembang dengan memperhatikan keseimbangan sistem.

“Untuk digitalisasi dalam aplikasi perizinan, kita ada perizinan online untuk kepastian SLA dan lebih cepat, pengajuan kapanpun dan dimanapun, lebih simple dan sejalan dengan target untuk menimalisasi penggunaan kertas dan prosesnya bisa dimonitor,  serta satu data energi Indonesia. Dan saya rasa kita memiliki potensi untuk memaksimalkan penerapan digitalisasi karena banyak potensi yang bisa diimplementasikan,” pungkas Harris. (RWS)

 


Contact Center