Dorong Target Bauran Energi dan Emisi Nol Bersih, Pemerintah Serius Kembangkan Bioenergi

Rabu, 7 Desember 2022 | 09:35 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Pemerintah terus menggenjot program pengembangan bioenergi guna mengejar pencapaian bauran energi baru terbarukan (EBT) 23% pada tahun 2025 dan target Emisi Nol Bersih atau Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Dari data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi sumber daya bioenergi sebesar 57 GW dan baru dimanfaatkan sebesar 3.073 MW.

“Pengembangan bioenergi dapat mensubstitusi energi fosil di hampir semua sektor kehidupan masyarakat, yaitu di sektor kelistrikan, transportasi, industri dan rumah tangga. Indonesia kaya potensi bioenergi dari sumber biomassa yang diperoleh dari limbah eksisting di kebun, hutan, sawah dan pabrik pengolahan komoditi kelapa sawit, tebu, kelapa, karet, padi, jagung, kayu, singkong, kotoran hewan serta sampah kota yang apabila dikonversi menjadi listrik setara 56,97 GW,” ungkap Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana pada acara Refinery and Petrochemical Business Forum 2022 kemarin (Selasa, 6/12).

Dadan menjelaskan, program pengembangan bioenergi yang dilaksanakan Pemerintah secara nasional antara lain pengembangan listrik bioenergi sebagai base load, meningkatkan pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) sebagai substitusi BBM di semua sektor, memanfaatkan sampah organik dan sampah kota sebagai sumber energi dan mengembangkan pemanfaatan biogas yang berkelanjutan di sektor rumah tangga, industri dan transportasi.

Meski demikian, Pemerintah mengakui adanya beberapa tantangan dalam pengembangan bioenergi seperti permasalahan legalitas lahan petani sawit rakyat, letak lahan yang tersebar dan produktivitas yang rendah, perlunya peningkatan kapasitas dan pendampingan karena kelembagaan/manajemen pengelolaan belum profesional, fasilitas pendanaan dengan bunga ringan dan jangka waktu yang panjang, serta keberlanjutan pasokan dan kestabilan waktu.

Pengembangan bioenergi ini perlu dukungan semua pihak agar dapat berjalan secara optimal. Pihak swasta, akademisi, media, Pemerintah dan masyarakat atau asosiasi.

“Kami mengharapkan swasta dapat melakukan kegiatan usaha atau bisnis pengembangan biomassa, jasa penunjang, penciptaan lapangan kerja serta berkontribusi dalam penerimaan negara dan kegiatan ekonomi. Sebagai penyusun kebijakan, kami tentunya juga melakukan berbagai langkah dan dukungan,” tandas Dadan di hadapan peserta Bisnis Forum, yang berasal dari internal PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI), jajaran Pertamina dan Non-Pertamina, Anak Perusahaan serta praktisi profesional.

Adapun langkah dan dukungan pemerintah yang dimaksud antara lain menyelesaikan kerangka regulasi untuk mendukung investasi dan pendanaan di bidang biomassa, kolaborasi dan kerja sama dengan lembaga non pemerintah dan memperluas jejaring dalam pengembangan biomassa, menyediakan data dan informasi yang mudah diakses publik, mendorong aplikasi inovasi teknologi dalam pengembangan biomassa, fasilitasi investasi untuk mendukung pengembangan biomassa, kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyediakan insentif, dukungan pendanaan dan dukungan program bagi proyek biomassa, serta knowledge sharing dan diskusi publik untuk meningkatkan awareness publik.

Sebagai informasi, Refinery and Petrochemical Business Forum 2022, mengusung tema “Unlocking Indonesia Resources to Refinery and Petrochemical Product” merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh PT KPI sebagai Subholding Refinery & Petrochemical dalam melakukan inisiatif dalam mengembangkan produk-produk turunan kilang yang selama ini masih didominasi oleh produk bahan bakan minyak dan gas dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan potensi alternatif lainnya yang ada dan belum terutilisasi secara maksimal. Forum Bisnis ini diharapkan dapat menjadi salah satu sarana yang produktif untuk mengidentifikasi peluang baru dan tukar pikiran dalam inovasi dan memperkuat hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Selain itu, melalui forum bisnis ini pula dapat dilakukan penyelarasan program pengembangan Bisnis Kilang & Petrokimia dengan kebijakan Pemerintah antara lain dalam Regulasi, Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga dari produk-produk hilirisasi turunan dari sumber daya alam. (RWS)


Contact Center