Pemerintah Apresiasi Upaya Badan Usaha Panas Bumi Tingkatkan Kinerja Pengelolaan K3LL Panas Bumi
BOGOR - Perkembangan dan kemajuan pengusahaan Panas Bumi tidak terlepas dari peran serta dan usaha yang telah dilakukan oleh Badan Usaha Panas Bumi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (K3LL) Panas Bumi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemerintah memberikan apresiasi terhadap kerja keras dan upaya tersebut kepada Badan Usaha Panas Bumi yang telah berhasil menunjukkan kinerja tertinggi dalam penerapan K3 dan keteknikan panas bumi serta kinerja pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan panas bumi.
“Panas Bumi merupakan sumber energi yang sangat penting dan strategis. Agar terus dapat berjalan dan berkembang dengan baik, perlu dilakukan mitigasi terhadap risiko-risiko yang inherent maupun residual dalam setiap tahap pengembangan panas bumi, diantaranya terkait K3LL Panas Bumi,” tutur Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana dalam acara Malam Penganugerahan Penghargaan Kinerja Penerapan K3 & Keteknikan Panas Bumi Serta Kinerja Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Panas Bumi Tahun 2022, pada hari ini Jumat (9/12).
Pemerintah senantiasa menekankan pentingnya komitmen dari seluruh stakeholder khususnya Badan Usaha Panas Bumi dalam mewujudkan tercapainya keselamatan dan kesehatan kerja pada kegiatan pengusahaan panas bumi dengan mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, memelihara keamanan lingkungan kerja, dan mencegah tindakan tidak aman dan terpenuhinya aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam pengusahaan panas bumi.
“Kegiatan penghargaan K3LL panas bumi ini memberikan banyak manfaat, baik dari sisi Pemerintah, badan ssaha, maupun individu personal yang berkecimpung dalam pengelolaan K3LL panas bumi,” imbuh Dadan.
Ia menjelaskan dari sisi Pemerintah, penilaian kinerja K3LL panas bumi ini menjadi tools yang powerfull dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan. Sedangkan dari sisi badan usaha, proses penilaian kinerja ini akan memberikan dampak positif yang sangat baik dimana pencapaian kinerja setiap lapangan pada tahun berjalan akan menjadi acuan untuk peningkatan kinerja ditahun berikutnya sekaligus menciptakan dan membangun iklim kompetisi yang positif untuk lapangan-lapangan panas bumi lainnya. Sedangkan dari sisi individu personil, pengakuan atas pencapaian kinerja ini tentunya akan menjadi motivasi dan penyemangat tambahan untuk mempertahankan dan bahkan untuk meningkatkan kinerja K3LL panas bumi yang lebih baik lagi ditahun yang akan datang.
Lebih lanjut Dadan menegaskan bahwa dibutuhkan komitmen semua pihak, baik dari jenjang teknisi dan operator di lapangan hingga jajaran top manajemen Badan Usaha untuk dapat mewujudkan pengusahaan panas bumi yang aman, selamat dan berwawasan lingkungan. “Pemerintah telah memberikan reward berupa penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja K3LL panas bumi di setiap lapangan panas bumi, mudah-mudahan setiap pimpinan Badan Usaha panas bumi juga memberikan perhatian lebih sebagai bentuk apresiasi kepada personil-personil yang memang telah bekerja keras untuk pencapaian kinerja K3LL yang baik. Dengan operasional yang selamat maka produksi akan meningkat dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar juga kepada Badan Usaha,” tandasnya.
Pengelolaan bidang keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan dan lingkungan hidup dan pemenuhan standar yang berlaku serta penerapan kaidah teknis yang baik dan benar dalam setiap tahap pengusahaan Panas Bumi merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017. Sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan Pemerintah terhadap kewajiban ini, Direktorat Panas Bumi melakukan Audit K3LL Panas Bumi sebagaimana ketentuan Pasal 144 pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2021, melalui penilaian kinerja terhadap Penerapan K3 dan Keteknikan Panas Bumi dan Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan oleh pemegang IPB, yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Panas Bumi Harris menyampaikan bahwa saat ini sebagian besar Badan Usaha Panas Bumi telah menjadikan penilaian kinerja K3LL Panas Bumi ini sebagai Key Performance Indicator (KPI) tahunan untuk setiap lapangan panas bumi yang dipimpin oleh seorang Kepala Teknik Panas Bumi.
Ia juga melaporkan penilaian kinerja K3LL Panas Bumi telah dilakukan terhadap 12 Wilayah Kerja Berproduksi dan 4 Wilayah Kerja Belum Berproduksi untuk kategori Kinerja Penerapan K3 dan Keteknikan Panas Bumi. Sedangkan untuk kategori Kinerja Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan, telah dilakukan penilaian kinerja terhadap 13 Wilayah Kerja Berproduksi dan 2 Wilayah Kerja Belum Berproduksi. Proses penilaian kinerja tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada tata cara penilaian yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal EBTKE.
“Apresiasi saya untuk semua KTPB yang telah menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam menciptakan pengusahaan panas bumi yang aman, selamat dan berwawasan lingkungan. Hal ini tentunya memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Harris.
Pada kesempatan ini dilaksanakan pula peluncuran secara resmi Buku Pedoman Efisiensi Biaya Pengeboran Panas Bumi. Penyusunan buku ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Panas Bumi dan Jakarta Drilling Society yang dipimpin oleh Yudi Hartono. Buku Pedoman ini merupakan intisari dari berbagai succes story dalam dunia pengeboran panas bumi khususunya dari lapangan-lapangan panas bumi Indonesia, serta menyajikan gambaran tentang langkah-langkah dalam efisiensi biaya pengeboran sumur panas bumi. Buku pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para pengembang panas bumi dalam upaya meningkatkan efisiensi biaya pengeboran sumur panas bumiyang tetap memenuhi aspek K3LL panas bumi. (RWS)