Telah Terbit: Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Subbidang Energi Baru Terbarukan

Monday, 30 January 2023 | 13:05 WIB | Humas EBTKE

ABSTRAK

- Bahwa untuk mendukung program strategis Pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dalam bauran energi primer dan tercapainya kontribusi Indonesia dalam penurunan emisi global perlu mengoptimalkan kewenangan koordinasi dan sinergis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah;

- Bahwa pembagian urusan pemerintahan konkuren bidang energi dan sumber daya mineral yang diatur dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beium memadai untuk mendukung program strategis Pemerintah, sehingga diperlukan tambahan terhadap pembagian urusan pemerintahan konkuren di bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang energi baru terbarukan;

- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urllsan pemerintahan konkuren yang tidak tercantum dalam Lampiran Undang-Undang dimaksud diatur dalam Peraturan Presiden dengan berdasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas serta kepentingan strategis nasional;

- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan;

Dasar Hukum Peraturan Presiden ini adalah:

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 30 Tahun 2007, UU Nomor 21 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 70 Tahun 2009; PP Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017.

Catatan:

- Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

- Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Januari 2023

- Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Januari 2023

- Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 20

Salinan Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2023 dapat diunduh pada tautan berikut: salinan Perpres 11 Tahun 2023


Contact Center