Pengumuman Penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi di Daerah Rongkong, Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan

Senin, 6 November 2023 | 10:10 WIB | Humas EBTKE

PENAWARAN WILAYAH PENUGASAN SURVEI PENDAHULUAN DAN EKSPLORASI PANAS BUMI DI DAERAH RONGKONG, KABUPATEN LUWU UTARA, PROVINSI SULAWESI SELATAN

Nomor: 001/WPSPE-DEP/2023

Panitia Pemilihan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan melaksanakan penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi di Daerah Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Informasi WPSPE Panas Bumi yang akan ditawarkan adalah sebagai berikut:

Nama WPSPE 

Rongkong
Lokasi WPSPE Panas Bumi Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan
Luas WPSPE 43.690 Ha
Potensi 42 MWe (Cadangan)

Tata cara Penawaran WPSPE Panas Bumi mengikuti ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang Panas Bumi, diantaranya:

1. Peserta yang dapat mengikuti Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Rongkong adalah Badan Usaha yang berpengalaman atau bergerak di bidang Panas Bumi, hulu migas, pertambangan mineral/batubara atau pembangkit tenaga listrik.

2. Badan Usaha yang berminat untuk mengikuti Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Rongkong wajib memasukkan surat permohonan yang dilengkapi persyaratan administratif, teknis, dan keuangan. Persyaratan administratif dimaksud, yaitu:

a. Salinan akta pendirian Badan Usaha dan/atau akta perubahan Badan Usaha terakhir yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan perubahan terakhir;

b. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Usaha, Dewan Direksi, Dewan Komisaris serta bukti setoran pajak 1 (satu) tahun terakhir;

c. Profil perusahaan;

d. Surat pernyataan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, perusahaannya tidak sedang dihentikan dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana yang ditandatangani oleh Direktur Utama/pimpinan perusahaan;

3. Perjanjian Awal Transaksi (Pre Transaction Agreement/PTA) dengan PT PLN (Persero) akan dilakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan. Acuan harga listrik dalam PTA dimaksud mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Proses Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Rongkong meliputi pengembalian formulir pendaftaran, pengambilan dan penjelasan Dokumen Pemilihan, serta penyampaian Dokumen Permohonan Penugasan pada:

Tanggal : 6 November 2023 s.d. 6 Desember 2023

Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Tempat : Sekretariat Panitia Pemilihan PSPE Panas Bumi Gedung Ditjen EBTKE lt.3 Jl. Pegangsaan Timur No. 1, Menteng Jakarta Pusat

5. Pendaftaran Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Rongkong dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari Direktur Utama/pimpinan perusahaan.

6. Pengumuman dan formulir pendaftaran Penawaran WPSPE, serta profil WPSPE dapat diunduh pada laman www.ebtke.esdm.go.id mulai tanggal 6 November 2023 s.d. 6 Desember 2023.

 

Jakarta, 31 Oktober 2023

Panitia Pemilihan PSPE Panas Bumi

Pengumuman Resmi dan Formulir pendaftaran dapat diunduh pada tautan berikut:

Pengumuman Resmi

Formulir Pendaftaran

Profil Potensi Panas Bumi


Contact Center