Dirjen EBTKE: Pemerintah Indonesia Harus Terus Upayakan Pengurangan Emisi

Selasa, 6 Agustus 2024 | 21:00 WIB | Humas EBTKE

Nusa Dua – Pemerintah Indonesia terus berupaya melaksanakan berbagai program pengurangan emisi guna mendukung tercapainya komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 32-43 persen pada tahun 2030. Meskipun telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam menurunkan emisi, tetapi Indonesia tetap harus berupaya mengurangi emisi lebih banyak lagi. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi pada konferensi Indonesia’s Climate Change Mitigation Efforts in the Energy Sector, sebagai rangkaian Asia Pasific Broadcasting Union (ABU) Summit 2024 pada hari ini (Selasa, 6/8).

“Hingga tahun 2023, Indonesia telah berhasil mencapai pengurangan emisi sebesar 123,2 juta ton atau 34,4% dari target tahun 2030. Pencapaian ini dilakukan melalui efisiensi energi, energi terbarukan, bahan bakar rendah karbon, teknologi energi bersih, dan program lainnya. Namun demikian, Indonesia harus terus upayakan pengurangan emisi yang lebih banyak lagi,” tuturnya.

Menurut Eniya, Indonesia harus mengurangi emisi  dengan mengembangkan energi terbarukan, efisiensi energi dan semua aspek keadaan nasional. Hal ini membutuhkan komitmen dan dukungan semua pihak, yang harus mengoptimalkan penggunaan bahan bakar rendah karbon, mengurangi penggunaan batubara, membuat lebih banyak inovasi dan teknologi batubara bersih serta melaksanakan reklamasi pertambangan.

Terkait dengan upaya efisiensi energi, Eniya menyebutkan bahwa pemerintah telah mengimplementasikan peraturan yang menyerukan kepada penyedia jasa energi, industri, transportasi dan gedung/bangunan untuk melakukan manajemen energi, terutama jika pengguna energi mempunyai konsumsi energi melebihi ambang batas tertentu. Melalui kebijakan ini diperkirakan akan terjadi penghematan energi sebesar 9,4 triliun rupiah dan 3,56 juta TOE dari penyedia jasa energi, 20,8 triliun rupiah dan 5,28 juta TOE dari industri, 4,2 triliun rupiah dan 0,4 Juta TOE dari sektor transportasi, dan 0,9 triliun rupiah dan 66 juta TOE dari gedung dan bangunan.

Selain itu, saat ini pemerintah mengeluarkan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE) untuk 7 peralatan, antara lain Air Conditioner (AC), kulkas, penanak nasi, kipas angin, lampu LED, Refrigerated Display Case (Showcase), dan televisi.

"Jadi, terkait efisiensi energi, tahun lalu kami telah memperkenalkan tujuh SKEM dan pelabelan untuk AC, kipas angin, penanak nasi, kulkas, lampu LED, showcase, dan TV. Jadi, ini harus diwujudkan dalam gaya hidup kita. Untuk itu, saya mendorong dan merekomendasikan kepada Bapak/Ibu sekalian untuk selalu membeli produk-produk elektronik yang telah ada tanda SKEM dan LTHE bintang lima," ujar Eniya.

Eniya menjelaskan, SKEM dari AC, penanak nasi, kulkas, lampu LED, dan kipas angin yang merupakan peralatan yang selalu kita gunakan sehari-hari tersebut, diperkirakan mampu mengurangi beban listrik pada saat beban puncak (jam sibuk) sebesar 599 MW dan menghemat energi sebesar 3,0 TWh pada tahun 2025 dan mengurangi beban listrik sebesar 787 MW dan menghemat energi sebesar 3,8 TWh pada tahun 2030.

Pada kesempatan ini, Ia juga menegaskan bahwa kerja sama dan partisipasi dari seluruh stakeholders, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia, sangat diperlukan untuk mencapai transisi energi dan tujuan dari aksi mitigasi perubahan iklim.

"Karena energi terbarukan dan efisiensi energi berkontribusi signifikan dalam pencapaian target energi dan iklim, maka memperkuat dan memperluas teknologi inovasi, khususnya untuk efisiensi energi dan integrasi energi terbarukan, menjadi salah satu prioritas utama kita di tahun mendatang. Dengan mengoptimalkan kekuatan kita, kita dapat membuat langkah signifikan menuju masa depan energi yang berkelanjutan dan inklusif," pungkas Eniya. (RWS)


Contact Center