Pemerintah Akan Beri Insentif PIT

Selasa, 24 Mei 2016 | 15:01 WIB | Ferial

EBTKE-- Pemerintah berencana memberikan insentif menarik bagi investor guna mensukseskan program Indonesia Terang (PIT).

"Pemerintah saat ini tengah berupaya melakukan berbagai cara untuk mensukseskan PIT, salah satunya dengan berencana memberikan insentif menarik bagi investor,"kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Rida Mulyana di Jakarta.

Rida menjelaskan, alasan utama untuk memberikan insentif pasalnya jika hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) program tersebut baru akan selesai 10 tahun mendatang. "Investasi diharapkan dapat mempercepat penyelesaian PIT, sehingga rasio elektrifikasi nasional pada tahun 2019 sebesar 97 persen dapat tercapai,"ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Said Didu mengungkapkan PIT merupakan program yang dilatar belakangi untuk mewujudkan keadilan bagi 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan akses listrik. "Listrik merupakan hak bagi seluruh rakyat, baik di kota maupun di daerah terpencil,"tuturnya.

Lingkup kerja program tersebut, menurut Said, diantaranya desa - desa pedalaman, terpencil dan sulit dijangkau PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero), kemudian desa tidak layak teknis dan tidak layak ekonomi. "Terakhir desa layak teknis dan layak ekonomi tapi PLN tidak berencana masuk sampai waktu tertentu,"tegas dia.

Sementara dari sisi strategi mensukseskan PIT, lebih lanjut Said memaparkan, pertama inklusif yaitu semua pihak terkait akan dilibatkan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan, kedua terjangkau dimana harga langganan listrik energi baru terbarukan tidak melampaui kemampuan daya beli masyarakat, ketiga bertahap dimulai dari desa-desa tertinggal di pelosok Indonesia Timur dan secara bertahap menuju ke Barat Indonesia, serta keempat sinergitas penganggaran yaitu dengan cara mengkombinasikan mekanisme APBN/APBD dan mekanisme korporasi.

"Selain itu tujuan dari PIT, yang menggunakan sumber energi terbarukan, juga untuk meningkatkan porsi energi baru terbarukan pada bauran energi nasional sebesar 23 persen di tahun 2025,"pungkasnya.


Contact Center