Telah Terbit: Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Biomassa Sebagai Campuran Bahan Bakar Pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap

Jumat, 8 Desember 2023 | 15:05 WIB | Humas EBTKE

ABSTRAK

Bahwa untuk mempercepat pencapaian target energi terbarukan dalam bauran energi nasional, menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai dengan kebijakan energi nasional, dan mendorong perkembangan ekonomi kerakyatan melalui peranan masyarakat dalam penyediaan biomassa sebagai bahan bakar pada pembangkit listrik tenaga uap, perlu dilakukan pengaturan pemanfaatan bahan bakar biomassa sebagai campuran bahan bakar pada pembangkit listrik tenaga uap.

Catatan:

- Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan

- Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 November 2023

- Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 November 2023

- Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 946

Dokumen Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2023 dapat diunduh pada tautan berikut: Salinan Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2023

 


Contact Center