Dirjen EBTKE Serahkan DIPA TA 2017

Selasa, 13 Desember 2016 | 15:13 WIB | Ferial

EBTKE-- Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi (Dirjen EBTKE) Rida Mulyana menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2017, kepada lima unit di lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE.

Penyerahan dilakukan di Gedung Aula Ditjen EBTKE, Selasa, 13 Desember 2016.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Ignasius Jonan menyerahkan kepada 11 unit di lingkungan Kementerian ESDM, Kamis, 08 Desember 2016 lalu.

Dalam sambutannya, Rida mengatakan selama ini DIPA masih dianggap sebagai rutinitas sehingga maknanya menjadi hilang."Padahal DIPA ini adalah modal untuk memajukan sektor energi dan sumber daya mineral, khususnya energi baru terbarukan dan konservasi energi serta menarik investor"kata dia.

Adapun modal dimaksud, tambah Rida, termasuk di dalamnya gaji, tunjangan kinerja dan keperluan lainnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Pagu Defintif tahun 2017, Kementerian ESDM mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp7,03 Triliun. Alokasi anggaran dalam DIPA tersebut digunakan untuk membiayai 12 program yang terdepat pada 11 unit organisasi di lingkungan KESDM.

Alokasi anggaran sebesar Rp.7,03 triliun tersebut didistribusikan kepada 11 unit organisasi dan 30 Satuan Kerja (Satker), yang tertuang dalam 11 DIPA Induk (mencerminkan masing-masing unit organisasi) dan 30 DIPA Petikan (mencerminkan masing-masing Satker), berikut:

• Setjen KESDM (3 Satker): 1 DIPA Induk dan 3 DIPA Petikan

• Itjen KESDM (1 Satker): 1 DIPA Induk dan 1 DIPA Petikan

• Ditjen Migas (1 Satker): 1 DIPA Induk dan 1 DIPA Petikan

• Ditjen Ketenagalistrikan (1 Satker): 1 DIPA Induk dan 1 DIPA Petikan

• Ditjen Minerba (1 Satker): 1 DIPA Induk dan 1 DIPA Petikan

• Ditjen EBTKE (1 Satker): 1 DIPA Induk dan 1 DIPA Petikan

• Balitbang ESDM (5 Satker): 1 DIPA Induk dan 5 DIPA Petikan

• Badiklat ESDM (7 Satker): 1 DIPA Induk dan 7 DIPA Petikan

• Badan Geologi (8 Satker): 1 DIPA Induk dan 8 DIPA Petikan

• Setjen DEN (1 Satker): 1 DIPA Induk dan 1 DIPA Petikan

• BPH Migas (1 Satker): 1 DIPA Induk dan 1 DIPA Petikan


Contact Center