Strategi Dalam Mencapai Target Listrik EBT 22,5 Persen Pada Tahun 2025

Rabu, 5 April 2017 | 17:17 WIB | Ferial

EBTKE-- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mensahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode 2017 - 2026 dengan menerbitkan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen ESDM) Nomor 1415 K/20/MEM/2017. Dalam RUPTL terbaru ini, target bauran energi untuk Energi Baru Terbarukan (EBT) naik dari sebelumnya 19,6 persen menjadi 22,5 persen pada tahun 2025.

Revisi RUPTL juga menetapkan target terbaru infrastruktur ketenagalistrikan, mengoptimalkan pemanfaatan energi setempat untuk pembangkitan tenaga listrik serta pemilihan teknologi yang lebih efisien sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik.

Guna mencapai target yang telah ditetapkan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) sebagai pemegang usaha ketenagalistrikan (PKUK) di Indonesia menerapkan beberapa strategi antara lain mengoptimalkan pembangunan EBT yang memiliki potensi besar yaitu pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Kemudian, memaksimalkan potensi EBT setempat untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia timur, lalu mengembangkan hybrid system untuk daerah - daerah yang sudah dipasok dari pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dengan jam operasi dibawah 12 jam perhari. Strategi lain, mengembangkan smart grid dan control system untuk meningkatkan penetrasi EBT dalam sistem PLN dan terakhir pemakaian biofuel untuk PLTD eksisting.

Hingga Desember 2016, dari total pembangkit  yang sudah beroperasi sebesar  51.860 megawatt (MW), sebesar 6.003 MW pembangkit EBT yang telah beroperasi adalah 6.003 MW atau setara dengan 12 persen.

Sumber : Bahan Paparan PLN Dalam Acara eminar Listrik Berkeadilan: Untuk Rakyat dan Dunia Usaha


Contact Center