Pemerintah Terus Perbaiki Tata Kelola Pembangunan PLTS

Senin, 17 Februari 2020 | 10:35 WIB | Humas EBTKE

KUPANG - Sebagai upaya percepatan pengembangan EBT khususnya pemanfaatan tenaga surya, Pemerintah akan memperbaiki tata kelola pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Dengan perbaikan tata kelola tersebut, seolah-olah Presiden menugaskan Menteri ESDM sebagai pengelola energi. Kuota EBT nantinya akan diatur oleh Menteri ESDM dengan mempertimbangkan beberapa aspek seperti kondisi infrastruktur listrik dan pelaksanaan pengadaan oleh PLN.

"Kedepan, kebijakan pembangunan PLTS akan menggunakan Keppres. Jadi di satu sisi, Keppres ini akan memperbaiki tarif, disisi lain tata kelolanya,” ungkap Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Harris saat melakukan peninjauan PLTS Oelpuah 5 MWp pada Jumat lalu (14/2).

Dijelaskan secara rinci oleh Harris, untuk mencapai target 23% perlu ada tambahan sekitar 9.000 MW, sehingga pada akhir 2024 kapasitas yang harus dicapai sebesar 20.000 MW. Oleh karenanya, selain perbaikan tata kelola, Pemerintah juga akan mendorong industri untuk membangun pabrik solar panel di Indonesia.

"Nantinya PT. LEN akan membangun solar sel. Sekarang yang ada baru solar panel, solar cell nya diimport kemudian di-assembling menjadi solar panel di Indonesia. Lalu kedepan siapapun silahkan membangun pabriknya. Tetapi berhubung ini sangat spesial, investasinya kita dorong dengan aturannya," ujar Harris.

Lebih lanjut Harris mengungkapkan bahwa pengembangan PLTS akan didorong pula di pulau-pulau kecil yang berada di wilayah wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) khususnya Indonesia bagian Timur guna menciptakan pertumbuhan ekonomi baru.

Pemerintah mengarahkan agar pembangunan pembangkit memanfaatkan sumber energi primer setempat, seperti halnya pemanfaatan energi surya di NTT. Selain menghasilkan energi yang lebih bersih, PLTS juga membantu target 23% porsi energi baru terbarukan pada tahun 2025.

Peninjauan PLTS Kupang, NTT

Mendampingi Komisi VII DPR RI, Harris bersama dengan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana meninjau PLTS Kupang yang terletak di Desa Oelpuah, Kupang Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat pekan lalu (14/2). PLTS berkapasitas 5 MWp tersebut dibangun di atas lahan seluas 7,5 Ha dan diresmikan oleh Presiden Jokowi 27 Desember 2015. PLTS Kupang terdiri dari 22.008 modul surya dimana kapasitas per modulnya sebesar 230 Wp.

Pengoperasian PLTS Kupang dikendalikan oleh PT. PLN (persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor. Wilayah kerja PLN UPK Timor melingkupi semua pembangkit di Pulau Timor, Sumba, Semau, Sabu dan Alor. PLTS ini terkoneksi dengan grid 20kV sistem Timor yang saat ini beban puncaknya mencapai 105 MW.

Pada kesempatan tersebut, Rida menjelaskan bahwa beroperasi lebih dari empat tahun, PLTS Kupang telah memberikan kontribusi sekitar 4% dari total kebutuhan listrik Pulau Timor. (RWS)


Contact Center