Pengumuman Pelelangan Ulang Wilayah Kerja Panas Bumi di Daerah Nage
PENGUMUMAN PELELANGAN ULANG WILAYAH KERJA PANAS BUMI DI DAERAH NAGE
Nomor: 14.Pm/EK.04/DEP/2024
Panitia Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Daerah Nage pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan melaksanakan Pelelangan Ulang Wilayah Kerja Panas Bumi dengan prakualifikasi. Adapun informasi Wilayah Kerja Panas Bumi yang akan dilelang ulang adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan calon peserta yang dapat mengikuti Pelelangan adalah Badan Usaha/konsorsium yang berpengalaman dan bergerak di bidang panas bumi, hulu migas, pertambangan mineral/batubara atau pembangkitan tenaga listrik.
2. Bagi Badan Usaha/konsorsium calon peserta lelang yang berminat untuk mengikuti Pelelangan wajib memasukkan formulir pendaftaran dengan melampirkan dokumen persyaratan pendaftaran yang terdiri dari:
a. Salinan akta pendirian Badan Usaha termasuk akta perubahan terakhir terkait dengan perubahan direksi dan perubahan pemegang saham;
b. Profil Badan Usaha termasuk anggota konsorsium apabila calon Peserta Lelang merupakan konsorsium;
c. Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB);
d. Pakta Integritas Badan Usaha atau konsorsium;
e. Surat pernyataan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak sedang dihentikan, dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
f. Bukti setor jaminan lelang.
3. Badan Usaha/Konsorsium yang berminat mengikuti lelang WKP dapat mengambil formulir pendaftaran dan format sebagaimana poin 1.d dan 1.e pada:
Tanggal: 4 Juni s.d. 19 Juni 2024
Waktu: 09.00 s.d. 15.00 WIB
Tempat: Sekretariat Pelelangan WKP Gedung Slamet Bratanata Lt. 3 Jl. Pegangsaan Timur No. 1, Menteng Jakarta Pusat
atau formulir tersebut dapat diunduh melalui situs: www.ebtke.esdm.go.id.
4. Pemasukan formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan pendaftaran dilaksanakan pada:
Tanggal: 4 Juni s.d.19 Juni 2024
Waktu: 09.00 s.d. 15.00 WIB
Tempat: Sekretariat Pelelangan WKP Gedung Slamet Bratanata Lt. 3 Jl. Pegangsaan Timur No. 1, Menteng Jakarta Pusat
5. Pendaftaran dapat diwakilkan dengan membawa tanda pengenal dan surat kuasa dari Direktur Utama/pimpinan perusahaan dan untuk peserta yang berbentuk konsorsium dengan membawa tanda pengenal dan surat kuasa dari Direktur Utama/pimpinan perusahaan yang menurut perjanjian kerjasama berhak mewakili konsorsium.
6. Nilai yang ditetapkan untuk jaminan lelang pada pelaksanaan pelelangan WKP di Daerah Nage adalah sebesar Rp1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).
7. Calon peserta lelang wajib menyetorkan jaminan lelang ke rekening atas nama RPL 019 PDJ DITJEN EBTKE UNTUK JAMINAN LELANG WKP Nomor Rekening: 33501003265307 atau 033501003265307 pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Jakarta Kramat, Telp: (021) 3100152, dengan menambahkan keterangan pada bukti penyetoran dengan format “Nama Peserta Lelang - Nama WKP” maksimum 20 karakter (contoh: PT ABCDEFGHIJKL-NAGE).
8. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Sekretariat Pelelangan WKP
Gedung Slamet Bratanata Lt. 3 Jl. Pegangsaan Timur No. 1, Menteng, Jakarta Pusat 10320
Telp: (021) 39830077 Ext. 302 E-mail: panitialelangwkp@esdm.go.id
Jakarta, 3 Juni 2024
Panitia Pelelangan WKP Nage
Surat Pengumuman resmi dan format surat kelengkapan dokumen administratif, dapat diunduh pada tautan berikut:
Pengumuman Resmi Pelelangan Ulang WKP Nage
Re-Tender Announcement of Nage 2024
Petunjuk Pengisian Dokumen Pendaftaran dan Formulir Pendaftaran