Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2015 Di Lingkungan Ditjen EBTKE

Kamis, 18 Desember 2014 | 16:55 WIB | Ferial

EBTKE-- Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Rida Mulyana menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun Anggaran 2015 kepada pejabat unit eselon dua di lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE.

Penyerahan DIPA dilakukan di Gedung Aula Ditjen EBTKE, Kamis 18 Desember 2014.

Dalam arahannya, Rida menekankan DIPA ini adalah ongkos untuk melayani masyarakat. "Ini semacam amanah, disegerakan penggunaannya sesuai peruntukannya, jangan macam - macam,"kata dia.

Sebelumnya pada 12 Desember lalu, Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan DIPA tahun 2015 kepada 11 Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Kementerian ESDM senilai Rp 10,02 triliun.

Pada kesempatan tersebut Menteri ESDM berpesan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), agar melakukan percepatan, menolak intervensi negatif dari manapun dan harus mampu memilah antara hak pribadi dan hak publik.

"Sesuai arahan Presiden, jika ada pihak-pihak yang berusaha menekan dengan tujuan-tujuan yang tidak baik, dengan tegas harus ditolak," katanya.

Profesionalisme, tambahnya, jangan dikalahkan oleh kepentingan politik. Para pengambil keputusan juga tidak perlu takut mengambil keputusan, selama hal itu diyakini benar.


Contact Center