Sinergi Bersama Mutlak Diperlukan Guna Pengembangan Panas Bumi

Senin, 1 Juli 2019 | 15:45 WIB | Humas EBTKE

LUMUT BALAI - Pengembangan panas bumi merupakan bagian dari pengembangan energi terbarukan yang diupayakan untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional sebagaimana Nawa Cita Presiden RI pada sektor energi. Pemerintah melalui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) menetapkan program pengembangan panas bumi ditargetkan mencapai 7.242 MW pada tahun 2025, sementara kapasitas terpasang hingga Juni 2019 baru mencapai 1.948,5 MW. Oleh karenanya diperlukan upaya percepatan pengembangan panas bumi  yang melibatkan berbagai pihak dan sinergi pada berbagai bidang.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), F.X Sutijastoto hari ini (Senin, 1/7) saat mengunjungi proyek PLTP Lumut Balai di Sumatera Selatan untuk memantau progress percepatan Commercial Operation Date (COD) pembangkit tersebut. Dirjen Toto menjelaskan bahwa sinergi pengembangan panas bumi harus dapat dilaksanakan sebaik-baiknya untuk memastikan pemetaan sumber panas bumi hingga pada saat pengembangannya sesuai dengan perencanaan.

Menurut Toto, tugas yang diemban Pemerintah dalam proses tersebut cukup banyak. Sebagai langkah awal, akan menggunakan sinergi BUMN dalam rangka mempercepat, yang nantinya sinergi BUMN ini tidak hanya sampai sebatas rapat koordinasi saja. Kalau perlu dibuat joint development program sehingga untuk proyek-proyek strategis mana yang akan didorong, dimiliki agreement untuk melaksanakan program-program itu, sehingga BUMN juga menjadi berkembang.

“Jangan sampai begitu WKP selesai, seolah-olah ditinggal lalu mempersilahkan untuk dilanjutkan masing-masing dengan PLN. Pak Menteri berpesan agar EBT itu jalan. EBT itu seolah-olah kalau diumpamakan adalah energi primernya. Nah inilah yang kita harapkan untuk dapat saling bersinergi,” pungkas Toto.

Lebih lanjut Dirjen Toto juga mengingatkan bahwa beberapa kegiatan yang menjadi tugas Pemerintah masih dikerjakan oleh developer yang seolah-olah kegiatan tersebut merupakan kewajiban developer. "Contohnya, membangun jalan. Itu kan mestinya tugasnya Pemerintah Daerah. Semoga Menteri Keuangan sudah setuju, jadi apa saja yang menjadi tanggung jawab Pemerintah namun dilakukan oleh pengembang, nanti akan direimburst,” tuturnya.

COD PLT Lumut Balai Unit 1 sendiri dipastikan akan dilakukan pada bulan Agustus 2019 dan diharapkan tidak mengalami kemunduran, dimana sebelumnya direncanakan pada bulan Juli 2019. Upaya-upaya percepatan COD tersebut dilaksanakan untuk memastikan perkembangan pelaksanaan pembangunan PLTP agar dapat sesuai dengan target COD. Dengan terlaksananya COD sesuai dengan jadwal tersebut, diharapkan dapat meningkatkan alokasi Penerimaan Negara dan penerimaan daerah dari Setoran Bagian Pemerintah dan Bonus Produksi. (RWS)


Contact Center