Subsidi Untuk BBN Sebesar Rp1.500- Rp2.000 perliter

Jumat, 4 Juli 2014 | 13:52 WIB | Ferial

EBTKE--Rapat Kerja Pemerintah dan Komisi VII DPR mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan, Kamis, 03 Juli 2014, menyepakati asumsi dasar RAPBN 2015 sektor ESDM.

Raker dipimpin oleh Ketua Komisi VII Milton Pakpahan dan dihadiri Menteri ESDM Jero Wacik, Dirjen Migas A. Edy Hermantoro, Dirjen Listrik Jarman, Dirjen EBTKE Rida Mulyana, Plt. Kepala SKK Migas J. Widjonarko, Kepala BPH Migas Andy Sommeng dan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya.

Rapat menyepakati harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok US$ 95-105 per barel dan produksi atau lifting migas sebesar 2.065-2.130 ribu barel setara minyak per hari, terdiri dari produksi minyak 840.000-870.000 barel per hari dan produksi gas bumi 1.235-1260 ribu barel setara minyak per hari.

Volume BBM bersubsidi disepakati sebesar 47-48,6 juta kilo liter (KL). terdiri dari Premium ditambah Bioetanol 5 persen sebesar 29,39-30,75 juta KL, Minyak Tanah 0,85 juta KL dan Minyak Solar ditambah biodiesel 10 persen sebesar 16,76-17 juta KL.

"Sedangkan volume LPG 3 kg disepakati sebesar 5,766 juta ton dan volume LGV 2.830 KL," ujar Milton Pakpahan ketika membacakan kesimpulan raker.

Disepakati pula, subsidi BBN yaitu subsidi biodiesel sebesar Rp 1.500 per liter dan bioetanol Rp 2.000 per liter. Subsidi LGV ditetapkan Rp 1.500 per liter.

Alpha BBM bersubsidi ditetapkan sesuai dengan Formula APBN-2013. Sementara subsidi listrik disepakati Rp 64,88-79,08 triliun.


Contact Center