BPPT Akan Kembangkan Pilot Project Reaktor Daya PLTN 10 MW

Rabu, 1 April 2015 | 14:12 WIB | Ferial

EBTKE-- Pemerintah akan melakukan uji coba reaktor daya pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sebesar 10 megawatt (MW). Uji coba tersebut akan dilakukan oleh Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT).

Ini termasuk dalam sembilan agenda kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Nawacita) guna mewujudkan kedaulatan energi sebagai salah satu tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2015-2015.

"Rencana ini sebagai bagian dari Nawacita untuk kedaulatan energi, membangun PLTN pilot project demoplant,"kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Rida Mulyana di Jakarta, Selasa petang, 31 Maret 2015.

Berdasarkan data yang dikutip dari Rencana Usaha Penyediaan Ketenagalistrikan (RUPTL) 2015 - 2024 PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) disebutkan untuk biaya kapital misalnya, sebuah studi bersama antara PLN dan sebuah perusahaan listrik dari luar negeri pada tahun 2006 mengindikasikan biaya investasi PLN sebesar US$1.700 per kW hanya untuk engineering, procurement and construction (EPC) atau US$2.300 per kW setelah memperhitungkan biaya bunga pinjaman selama konstruksi.

Angka tersebut kini dipandang terlalu rendah, pasalnya menurut berbagai laporan yang lebih baru, biaya pembangunan PLTN pada beberapa negara telah mencapai angka yang jauh lebih tinggi. Dalam feasibility study PLTN yang dilaksanakan oleh PLN dengan dibantu konsultan luar negeri pada tahun 2014, diperoleh angka bahwa biaya investasi PLTN sudah mengalami kenaikan yaitu sekitar US$ 6.000/kW.

Kenaikan ini merupakan hal yang wajar mengingat semakin mahalnya harga energi fosil dan semakin nyatanya ancaman perubahan iklim global sebagai akibat dari emisi karbondioksida dari pembakaran batubara atau energi fosil lainnya, sebetulnya telah membuat PLTN menjadi sebuah opsi sumber energi yang sangat menarik untuk ikut berperan dalam memenuhi kebutuhan listrik di masa depan. Apalagi apabila biaya proyek, biaya pengelolaan waste dan biaya decommisioning telah menjadi semakin jelas.

Tingginya investasi awal dan panjangnya waktu implementasi dari pembangunan PLTN memerlukan dukungan Pemerintah dalam jangka panjang agar pembangunan PLTN dapat diselesaikan dengan sempurna dan tepat pada waktunya. Oleh karena itu dalam RUPTL 2015-2024 ini PLTN masih merupakan opsi yang belum dimunculkan sampai adanya program pembangunan PLTN yang diputuskan oleh Pemerintah.

Faktornya adalah bahwa pengambilan keputusan untuk membangun PLTN tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan keekonomian dan profitability, namun juga pertimbangan lain seperti aspek politik, Kebijakan Energi Nasional (KEN) menargetkan penggunaan EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025, penerimaan sosial, budaya, perubahan iklim dan perlindungan lingkungan. Dengan adanya berbagai aspek yang multi dimensional tersebut, program pembangunan PLTN hanya dapat diputuskan oleh Pemerintah.


Contact Center