Investasi Panas Bumi Bakal Naik US$ 1,2 Miliar

Senin, 21 Desember 2015 | 10:22 WIB | Ferial

EBTKE--Pemerintah melelang lima blok panas bumi dengan total kapasitas 300 megawatt (MW) pada 2015 ini. Investasi yang akan masuk dari proyek ini US$ 1,2 miliar.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saifulhak mengatakan, hari ini pemerintah membuka lelang tiga blok panas bumi. Perinciannya yakni Way Ratai di Lampung 55 MW, Bukit Kili Gunung Talang di Sumatera Barat 20 MW, dan Marana 20 MW di Sulawesi Tengah. "Dengan investasi per MW sebesar US$ 4 juta, maka total investasi yang akan masuk ke Indonesia US$ 380 juta," kata dia di Jakarta, Jumat, 18 Desember 2015.

Potensi investasi ini bakal menambah rencana investasi dari dua blok lain yang tengah dilelang. Pertama, yakni Blok Gunung Lawu dengan rencana kapasita pengembangan proyek 165 MW. Dengan asumsi kebutuhan investasi yang sama, maka nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai US$ 660 juta.

Selain itu, pemerintah juga tengah memproses lelang ulang wilayah panas bumi Danau Ranau di Sulawesi Selatan. Proyek PLTP yang direncanakan berkapasitas 40 MW ini ditargetkan bisa beroperasi pada 2022. Nilai investasi proyek ini yakni sekitar US$ 160 juta. "Sehingga total investasi panas bumi akan bertambah Rp 1,2 miliar," ungkap Yunus.

Secara keseluruhan, tutur Yunus, pemerintah memiliki 27 wilayah kerja panas bumi yang siap dilelang dengan kapasitas 1.425 megawatt (MW). Namun, seluruh wilayah kerja itu akan dilelang secara bertahap sesuai dengan skala prioritas yang memperhatikan potensi kapasitas, ketersediaan infrastruktur, kesiapan regulasi, termasuk minat dari investor.

Indonesia memiliki potensi panas bumi hingga 29.475,5 MW, di mana sebesar 12.283 MW masih berupa sumber daya dan 17.192 MW sudah berupa cadangan. Dari potensi tersebut, kapasitas terpasang pembangkit panas bumi saat ini baru sebesar 1.403,5 MW dari sembilan wilayah kerja eksisting sebelum adanya Undang-Undang Panas Bumi.


Contact Center