Workshop Implementasi Permen 44 Tahun 2015

Selasa, 10 Mei 2016 | 13:15 WIB | Ferial

EBTKE-- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) cq Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) menyelenggarakan workshop implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero) Dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota.

Workshop dilaksanakan di Padang, Sumatera Barat, Selasa, 10 Mei 2016.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai forum diseminasi informasi terkait perkembangan kebijakan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku pembangkit tenaga listrik khususnya di Pulau Sumatera.

Hadir dalam kesempatan tersebut pejabat terkait dan perwakilan dari jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian/Lembaga Terkait lainnya, Pemerintah Daerah, Perusahaan/instansi terkait, asosiasi, lembaga non pemerintah (NGO), serta pengembang/perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan sampah kota menjadi energi listrik.

Penyelenggaraan workshop ini disambut baik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat, Herry Martinus. “Workshop ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada kita semua, tentang bagaimana tata cara pengolahan sampah kota yang baik dan regulasi yang mengatur tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT. PLN (Persero) dari pembangkit sampah kota ini,” ungkapnya

Menurut Herry manfaat sebenarnya dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah adalah membuat kota menjadi bebas polusi, bau, dan tumpukan sampah.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bioenergi, Sudjoko Harsono Adi menyampaikan bahwa pemanfaatan limbah atau sampah menjadi energi merupakan bagian dari Energi Terbarukan dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan. "Listrik atau energi hanya sebagai bonus, pemanfaatan yang lain dari sampah berguna untuk meningkatkan kesehatan, kualitas lingkungan dan menghilangkan sampah dari lingkungan sekitar kita,"kata dia.

Disamping itu, lanjut Sudjoko, capaian pembangkit listrik berbasis sampah kota di Indonesia baru mencapai 17,6 MW dari total potensi sekitar 2.066 MW, sehingga masih banyak potensi sampah yang belum termanfaatkan. "Ini merupakan peluang besar bagi investor untuk mengembangkan sampah menjadi listrik,”pungkasnya. (NB)


Contact Center