Insiden Biosolar Tercampur Air, Pemerintah Tunggu Hasil Pemeriksaan Kepolisian

Kamis, 24 November 2016 | 09:18 WIB | Ferial

EBTKE-- Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyatakan pihaknya telah merampungkan merampungkan penyelidikan atas kejadian tercampurnya biosolar dengan air tersebut. Namun, pihaknya tetap akan menunggu Kepolisian mengumumkan hasilnya sebab sudah masuk ranah hukum pidana.

Namun, dia menilai insiden tersebut terjadi karena kecelakaan, bukan sesuatu yang disengaja. "Kalau untuk ke Plumpang, pemasoknya ada dua yaitu Wilmar dan Musim Mas," ujar dia di Jakarta, Kamis, 24 November 2016.

Meski demikian, lanjut Rida, bukan berarti pemasok FAME dapat terhindar dari sanksi. "Tetap akan ada sanksi,"tegasnya. Terkait ganti rugi maupun kelanjutan kontrak, menjadi urusan pemasok dengan Pertamina berdasarkan kontrak yang diteken keduanya.

"Tetapi di kami jadi catatan, penunjukkan berikutnya (insiden biosolar tercampur air) jadi bahan evaluasi kinerja," jelas Rida.

Penyaluran FAME yang bermasalah ini masuk kuota FAME periode November 2016 sampai April 2017. Insiden ini, menurut dia, pasti akan berdampak pada realisasi serapan FAME periode ini. Sedianya kuota FAME untuk Pertamina mencapai 1,5 juta KL.

"Sangat pasti (berpengaruh pada serapan FAME)," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tidak lantas akan memberikan sanksi kepada Pertamina lantaran menghentikan pencampuran biosolar. Pihaknya bakal memperhatikan penyebab disetopnya distribusi biosolar ini. "Yang dipentingkan kan masyarakat. Jangan sampai kemudian masyarakat kesulitan," pungkas Rida.

 


Contact Center