Kebijakan Mitigasi Perubahan Iklim

Tuesday, 14 February 2017 | 09:29 WIB | Ferial

EBTKE-- Sesuai misi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan dan sejalan dengan komitmen nasional tentang pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), PLN akan melakukan upaya pengurangan emisi GRK dari semua kegiatan ketenagalistrikan. Kebijakan PLN untuk mitigasi perubahan iklim adalah sebagai berikut.

1. Memprioritaskan pengembangan energi terbarukan PLN memprioritaskan pemanfaatan pembangkit EBT untuk masuk ke sistem tenaga listrik kapan saja mereka siap. Hal ini mengindikasikan bahwa nilai keekonomian pembangkit EBT tidak menjadi faktor utama dalam proses pemilihan kandidat pembangkit. Konsekuensi dari kebijakan ini adalah adanya peningkatan biaya investasi PLN, sehingga pemanfaatan insentif dari pendanaan karbon (carbon finance) menjadi penting bagi PLN.

2. Menggunakan teknologi rendah karbon

Penyediaan tenaga listrik PLN hingga tahun 2025 masih akan didominasi oleh pembangkit berbahan bakar fosil, terutama batubara. PLN menyadari bahwa pembakaran batubara menghasilkan emisi GRK yang relatif besar, sehingga diperlukan upaya mitigasi emisi GRK yang bersumber dari PLTU. Kebijakan PLN terkait terkait hal ini adalah PLN hanya akan menggunakan boiler supercritical, ultra-supercritical untuk PLTU batubara yang akan dikembangkan di pulau Jawa dan teknologi yang lebih efisien di Sumatera dan Indonesia Timur sehingga dapat mengurangi penggunaan batubara. Selain itu PLN juga mempertimbangkan penggunaan teknologi Integrated Gasification Combined Cycle (IGCC) dan Carbon Capture and Storage (CCS) untuk mengurangi emisi CO2 secara signifikan, namun implementasinya menunggu setelah teknologi tersebut matang secara komersial.

3. Pengalihan bahan bakar (fuel switching) Dengan motif untuk mengurangi pemakaian BBM, PLN berencana mengalihkan pemakaian BBM ke gas pada PLTG, PLTGU dan PLTMG (gas engine). Langkah fuel switching secara langsung juga akan mengurangi emisi GRK karena faktor emisi gas lebih rendah daripada faktor emisi BBM. Fuel switching juga diterapkan pada PLTU mengingat bahwa target energy mix di pembangkitan tenaga listrik untuk batubara ditetapkan sekitar 50 persen pada tahun 2025 sesuai dengan draft Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2015-2034, maka pengalihan pemakaian batubara ke gas telah dipertimbangkan dalam RUPTL ini.

4. Efisiensi energi di pusat pembangkit Efisiensi termal pembangkit yang mengalami penurunan sejalan dengan umurnya akan mengkonsumsi bahan bakar lebih banyak untuk memproduksi satu kilowatt hour (kWh) listrik. PLN selalu berupaya menjaga efisiensi pembangkitnya untuk meningkatkan efisiensi produksi dan sekaligus menurunkan emisi GRK.

Sumber : RUPTL PLN 2016 - 2025


Contact Center