Pemerintah Pantau Reaksi Pasar

Rabu, 1 Maret 2017 | 14:24 WIB | Ferial

EBTKE-- Pemerintah terus memantau reaksi pasar atas terbitnya Peraturan Menteri (Permen) nomor 12 tahun 2017 tentang tentang Pemanfaatan Sumber Energi Baru Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Rida Mulyana mengatakan Pemerintah memastikan kebijakan ini dapat berjalan dan diterima oleh investor namun tarif dasar listrik (TDL) tidak mengalami kenaikan.

"Pokoknya bagaimana energi baru terbarukan bisa berkembang, tetapi dijaga agar jangan sampai menaikan TDL, kata dia di Jakarta.

Menurut Rida, pihaknya terus menerima masukan dari berbagai pihak soal beleid harga listrik energi baru terbarukan ini. Pasalnya, ingin melihat apakah kebijakan ini sudah optimum atau belum. Beberapa pihak yang sudah memasukkan saran yakni McKinsey, World Bank, Kedutaan Besar Perancis, dan pengusaha.

“Masukannya macam-macam, ada yang bilang boleh tarifnya segitu, tetapi ada insentifnya misalnya tanahnya pemerintah yang mengadakan, bunga bank diturunkan, atau bagaimana kalau enggak ada pajak,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya belum memastikan langkah selanjutnya setelah diterbitkannya Permen 12/2017. Apalagi, dengan beleid ini, beberapa pengusaha masih ada yang berminat menggarap proyek energi baru terbarukan. Pemerintah akan melanjutkan melihat perkembangan pasar dan tetap membuka opsi perbaikan atau penerbitan beleid tambahan.

“Kemarin kan kebijakan baru keluar, kami lihat reaksi pasar. Jangankan Permen, UUD saja bisa direvisi untuk mendapatkan ekuilibrium baru,"ujar Rida.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, target porsi 23 persen energi baru terbarukan (EBT) pada tahun 2025 agak sulit dicapai, meski demikian, pihaknya akan mengupayakan agar porsi energi jenis ini tetap menyentuh 20 persen dalam bauran energi 2025.

“Tantangannya adalah tarif listrik, seperti sudah saya sebutkan. Karena di Indonesia, disparitas pendapatan masyarakatnya masih tinggi, jadi kami ingin tarif listrik tidak terus naik,” kata dia ketika menyaksikan peluncuran French Renewable Energy Group di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.

Karena itulah, lanjut dia, pemerintah menginginkan harga listrik energi baru terbarukan yang terjangkau dari pengembang. Kebijakan pemerintah yakni pengembangan energi dimaksimalkan dari yang paling murah di setiap wilayah di Indonesia. Di Sumatera Selatan misalnya, pemerintah mendorong pengembangan pembangkit listrik yang memanfaatkan batubara dengan harga US$ 5 sen per kilowatt hour (kWh). Jika ingin jalan, maka energi baru terbarukan harus dapat bersaing dengan energi lainnya.

Dia menyadari bahwa kebijakan ini mungkin tidak kompetitif bagi pengembang, lantaran harus dibandingkan dengan energi fosil. Namun, pemerintah tetap akan mendorong kebijakan ini guna menghindari kenaikan tarif listrik. Pemerintah akan menjaga agar tarif listrik tetap terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat

“Kami tidak akan mengakomodasi kenaikan tarif listrik karena ini akan menyebabkan tekanan sosial, utamanya di wilayah yang masih rendah pendapatannya,” pungkas Jonan.

 

 


Contact Center