Penawaran Wilayah Penugasan Survey Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi di Daerah Bonjol, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat
PENAWARAN WILAYAH PENUGASAN
SURVEI PENDAHULUAN DAN EKSPLORASI PANAS BUMI
DI DAERAH BONJOL, KABUPATEN PASAMAN,
PROVINSI SUMATERA BARAT
Nomor: 006/WPSPE-DEP/2018
Panitia Pemilihan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan melaksanakan penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi di Daerah Bonjol, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Informasi WPSPE Panas Bumi yang akan ditawarkan adalah sebagai berikut:
1. Nama WPSPE : Bonjol
2. Lokasi WPSPE Panas Bumi : Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat
3. Luas WPSPE : 7.411 Ha
4. Sumber Daya : 200 MWe
Tata cara Penawaran WPSPE Panas Bumi mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Panas Bumi, diantaranya:
1. Peserta yang dapat mengikuti Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Bonjol adalah Badan Usaha yang berpengalaman atau bergerak di bidang Panas Bumi, hulu migas, pertambangan mineral/batubara atau pembangkit tenaga listrik.
2. Badan Usaha yang berminat untuk mengikuti Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Bonjol wajib memasukkan surat permohonan yang dilengkapi persyaratan administratif, teknis, dan keuangan. Persyaratan administratif dimaksud, yaitu:
a. Salinan akta pendirian Badan Usaha dan/atau akta perubahan Badan Usaha terakhir yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan perubahan terakhir;
b. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Usaha, Dewan Direksi, Dewan Komisaris serta bukti setoran pajak 1 (satu) tahun terakhir;
c. Profil perusahaan;
3. Surat pernyataan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, perusahaannya tidak sedang dihentikan dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana yang ditandatangani oleh Direktur Utama/pimpinan perusahaan.Perjanjian Awal Transaksi (Pre Transaction Agreement/PTA) dengan PT PLN (Persero) akan dilakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan. Acuan harga listrik dalam PTA dimaksud mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Proses Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Bonjol meliputi pengembalian formulir pendaftaran, pengambilan dan penjelasan Dokumen Pemilihan, serta penyampaian Dokumen Permohonan Penugasan pada:
Tanggal : 22 Oktober 2018 s.d. 21 November 2018
Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB
Tempat : Sekretariat Panitia Pemilihan PSPE Panas Bumi
Gedung Ditjen EBTKE lt.3
Jl. Pegangsaan Timur No. 1, Menteng, Jakarta Pusat
5. Pendaftaran Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Bonjol dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari Direktur Utama/pimpinan perusahaan.
6. Pengumuman dan formulir pendaftaran Penawaran WPSPE, serta profil WPSPE dapat diunduh pada laman www.ebtke.esdm.go.id mulai tanggal 22 Oktober 2018 s.d. 21 November 2018.
Jakarta, 22 Oktober 2018
Panitia Pemilihan PSPE Panas Bumi
File dapat di download pada link di bawah ini:
WPSPE Bonjol
atau