Penetapan Badan Usaha Pengadaan BBN Jenis Biodiesel Tahun 2019

Senin, 3 Desember 2018 | 23:25 WIB | Humas EBTKE


JAKARTA - Dalam rangka melaksanakan pengadaan Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel untuk pencampuran jenis bahan bakar minyak periode Januari-Desember 2019, Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan beberapa Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Badan Usaha BBN Jenis Biodiesel, serta alokasi volume BBN Jenis Biodiesel untuk masing-masing Badan Usaha BBM.

Penetapan ini dituangkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 2018 K/10/MEM/2018 tentang Pengadaan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Untuk Pencampuran Jenis Bahan Bakar Minyak Periode Januari-Desember 2019. Adapun Badan Usaha BBM yang ditunjuk sebanyak 18 Badan Usaha dan total Badan Usaha BBN Jenis Biodiesel yang ditunjuk sebanyak 19 Badan Usaha. Sementara alokasi volume BBN Jenis Biodiesel untuk Pengadaan BBN Jenis Biodiesel untuk pencampuran Jenis BBM Periode Januari-Desember 2019 berjumlah 6.197.101 kL.  

Penetapan badan usaha dan alokasi volume BBN ini juga sebagai bentuk pelaksanaan Permen ESDM Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 45 Tahun 2018.

Selanjutnya, Terminal BBM atau Depot Tujuan akan ditetapkan oleh Direktur Minyak dan Gas Bumi dengan mempertimbangkan masukan Badan Usaha BBM dan tetap memperhatikan prinsip transparansi, efektifitas, efisiensi, keadilan dan keberlanjutan.

Selain itu, rekomendasi impor Minyak Solar kepada Badan Usaha BBM akan diberikan setelah Badan Usaha BBM berkontrak dengan Badan Usaha BBN Jenis Biodiesel untuk penyediaan BBN Jenis Biodiesel periode Januari-Desember 2019 sebagaimana penetapan Menteri ESDM. Setelah penetapan ini, Badan Usaha BBM yang ditunjuk dapat mempercepat proses penyaluran BBN Jenis Biodiesel sebagaimana telah berjalan dengan baik selama ini dan dapat segera berkontrak dengan Badan Usaha BBN Jenis Biodiesel. (RWS)

unduh Kepmen ESDM Nomor 2018 K/10/MEM/2018


Contact Center