Ditjen EBTKE Serahkan Aset Infrastruktur Senilai 137 Miliar

Kamis, 29 September 2022 | 17:10 WIB | Humas EBTKE

YOGYAKARTA – Sebagai perwujudan pengelolaaan Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel di lingkungan Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal EBTKE kembali melaksanakan serah terima aset infrastruktur kepada Pemerintah Daerah. Total nilai aset infrastruktur yang diserahterimakan kali ini senilai Rp137.346.063.817, yaitu berupa 8.228 unit berupa PJU Tenaga Surya dan PLTS Atap yang tersebar di 50 kabupaten dan 1 provinsi.

“Kegiatan serah terima hibah BMN ini merupakan siklus akhir dari serangkaian kegiatan pembangunan infrastruktur Kementerian ESDM, yang dari sejak awal direncanakan untuk dihibahkan, berpedoman pada Permen ESDM nomor 1 tahun 2019”, ujar Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi pada kegiatan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) Infrastruktur Kementerian ESDM kepada Pemerintah Daerah, hari ini (29/9).

Sahid mengatakan, Direktorat Jenderal EBTKE sedang dan akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas untuk membangun infrastruktur energi baru terbarukan dan konservasi energi. Peningkatan ini baik dari segi administratif maupun spesifikasi teknis.

“Kami terus melakukan perbaikan dan peningkatan untuk penyediaan infrastruktur terbaik, misalnya untuk PJU Tenaga Surya tahun 2021, garansi barang mencapai 5 tahun, digunakan spek lampu LED dengan watt yang lebih kecil namun lumens yang lebih besar, sehingga menjadi lebih awet, tetap charging walau dalam kondisi cuaca tidak terik”, pungkas Sahid.

Pada kesempatan ini, hadir Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Akhmad Syakhroza, yang menekankan bahwa kegiatan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur di lingkungan Kementerian ESDM harus berdasar pada prinsip manajemen aset 3T yaitu tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum.

“Kami berharap infrastruktur ini dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, agar penerangan dan sumur air bersih yang telah dibangun ini berkelanjutan”, ujar Syakhroza.

Saat ini Direktorat Jenderal EBTKE bersama Kementerian Dalam Negeri sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden Tambahan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Sub Bidang EBTKE. Kedepannyaakan dihidupkan kembali pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur energi terbarukan mulai tahun 2023 dan seterusnya. Dalam tiga tahun terakhir, anggaran infrastruktur bersumber dari APBN Kementerian ESDM terus meningkat, sehingga terbangun sinergitas pusat daerah dalam pengembangan energi baru terbarukan.

“Hingga saat ini, dalam kurun waktu sepuluh tahun, tercatat sebanyak 457.723 unit infrastruktur EBTKE telah diserahkan kepada Pemprov maupun Pemda/Pemkot dengan total nilai kurang lebih Rp 5,2 triliun”, kata Syakhroza.

Selain aset infrastruktur EBTKE, pada kegiatan yang sama diserahterimakan BMN Badan Geologi sebanyak 81 unit berupa sumur air bersih senilai Rp27.803.530.457. Sejak tahun 2005 hingga 2020 telah dibangun sejumlah 3.475 unit sumur bor air bersih, dengan kapasitas debit mencapai 145,95 juta meter kubik per tahun.

“Sumur bor air bersih yang sudah kita bangun selama ini dapat melayani kurang lebih 6,6 juta jiwa, itu kurang lebih sekitar 2% hingga 5% dari total penduduk Indonesia”, kata Sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM, Sugeng Mujiyanto.

Sugeng menjelaskan, dalam proses pembangunan sumur bor ini turut melibatkan partisipasi dari Pemerintah Daerah dan masyarakat, dalam hal penyediaan lahan, koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaannya. Melalui program penyediaan air bersih ini, turut membantu mengatasi persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih di beberapa wilayah Indonesia yang kesulitan air.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, yang turut hadir dan menandatangani BAST dan naskah hibah BMN ini, menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian ESDM yang secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah.

“Kemarin kami juga menjadi salah satu penerima manfaat program PLTS Atap, dan sudah kami lakukan di beberapa kantor Pemerintah. Sampai saat ini PLTS Atap tersebut berfungsi dengan baik dan manfaatnya dapat kita nikmati, sudah bisa mulai mengurangi beban pembayaran ke PLN,” ungkap Wahyu. (RWS)


Contact Center