Pertamina Teken Kontrak Dengan 11 Badan Usaha

Friday, 20 November 2015 | 13:38 WIB | Ferial

EBTKE-- PT Pertamina (Persero) menandatangani kontrak kerjasama pengadaan fatty acidmethyl ester (FAME) dengan 11 badan usaha produsen bahan bakar nabati di Indonesia dengan total volume 1,84 juta kiloliter (KL). FAME tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan periode November 2015 hingga April 2016.

Vice President CorporateCommunication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan penandatangankontrak FAME ini merupakan bukti konkret kepatuhan Pertamina kepada kebijakanpemerintah c.q. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yaitu mandatoryBahan Bakar Nabati (BBN). Pemerintah telah menetapkan mandatori kadar BBNsebesar 15 persen pada tahun ini dan 20 persen pada tahun depan.

“Dengan penandatanganankontrak ini Pertamina kembali membuktikan komitmen tingginya untuk mematuhikebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah mengenai pemanfaatan FAME sebagai BBN. Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada 11 badan usaha produsen FAME nasional yang telah mencapai kesepakatan dengan Pertamina untuk memasok kebutuhan FAME untuk produk Biosolar Pertamina. Bagaimanapun, keberlanjutanpasokan FAME menjadi sangat penting untuk mendukung program mandatory BBN daripemerintah,” kata Wianda dalam siaran pers yang diterima media, Jumat, 20 November 2015.

Pertamina telah menyalurkanBiosolar dengan kadar campuran FAME (B-7,5) sejak tahun 2009 denganvolume meningkat secara bertahap. Pada tahun 2014, total penyaluran FAMEmencapai 1,5 Juta KL atau setara dengan 13,6 juta KL Biosolar mencakupkebutuhan PSO, NPSO dan pembangkit listrik.

Saat ini, Pertamina telah menyalurkan Biosolar dengan persentase FAME sebesar 15 persen. Total penyerapan FAME hingga 31 Oktober 2015 mencapai sekitar 300 ribu KL dan ditargetkan dapatmencapai 966.785 KL pada akhir tahun, atau setara dengan 5,98 juta KL Biosolar.

Dengan penerapan mandatoryB-20 tahun depan, kata Wianda, Pertamina memproyeksikan kebutuhan volume FAMEyang akan diserap Pertamina sebesar 5,14 juta KL atau setara dengan 26juta KL Biosolar. Volume tersebut terdiri dari 2,7 juta KL untuk kebutuhan PSO,1,26 juta KL untuk kebutuhan pembangkit listrik dan 1,12 juta KL untukkebutuhan Non PSO.

“Untuk memenuhikebutuhan tersebut, sinergi strategis Pertamina dengan para pelaku utama,baik pemerintah dan produsen FAME di Indonesia sangat diperlukan.Penyerapan FAME diyakini sangat menguntungkan semua pihak, karena ini merupakanlangkah penting bagi Indonesia untuk dapat mengurangi ketergantungannya akanimpor Solar dan juga membuka lapangan kerja karena industri hilir sawit di Tanah Air lebih bergairah.”

Wianda juga menegaskankesiapan Pertamina dalam penyediaan sarana dan fasilitas untuk pelaksanaan mandatori BBN. Menurut dia, 63 Terminal BBM utama di 31 kota telah siap menampungdan menjadi titik-titik pendistribusian ke seluruh pelosok negeri.


Contact Center