Isi Kesimpulan RDP Dengan Komisi VII

Jumat, 5 Februari 2016 | 14:11 WIB | Nicko Yoga Permana

Menteri ESDM, Sudirman Said, melakukan rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI sejak pukul 10.50 WIB pagi ini sampai pukul 16.30 WIB, Rabu, 3 Februari 2016, dengan pimpinan rapat Ketua Irawan Pasaribu. Rapat ini menghasilkan 8 kesimpulan, yang merupakan hasil pembahasan dari rapat kerja hari ini dan beberapa rapat kerja sebelumnya.

Pertama, Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM melaksanakan Participating Interest (PI) yang menjadi hak daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kedua, Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM memberi penjelasan tertulis tentang dana yang berasal dari bonus tanda tangan (signature bonus) dari KKKS yang telah menandatangani kontrak kerja sama dalam 5 tahun terakhir," kata Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu, saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Ketiga, Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM melakukan evaluasi dan segera memutuskan pilihan terbaik terkait pengelolaan Blok Masela, dengan mengutamakan kepentingan daerah dan nasional, serta menyampaikan hasil kerjanya kepada Komisi VII DPR.

Keempat, Komisi VII DPR mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan rencana pengeboran di lapangan Tanggulangin 6 dan 10 di wilayah kerja Blok Brantas yang berpotensi menimbulkan bencana.

Kelima, Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk memberikan kronologis pembelian dan penjualan saham PT Freeport Indonesia yang telah terjadi pada masa lalu, disampaikan kepada Komisi Komisi VII DPR paling lambat 10 Februari 2016

Keenam, Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk melakukan kajian yang lebih mendalam dan memberikan dasar hukum yang memadai sebelum memberlakukan kebijakan tentang dana ketahanan energi.

Ketujuh, Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM dan Direktur Utama PT. PLN (Persero) untuk melakukan verifikasi validitas data jumlah pelanggan listrik 450-900 Va untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Kedelapan, Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM melakukan kajian dan sosialisasi tentang pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi untuk peningkatan elektrifikasi serta mempersiapkan rencana perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

 


Contact Center