Proyek PLTP Baturaden: Proyek Energi Terbarukan Untuk Warisan Anak Cucu

Saturday, 16 December 2017 | 10:24 WIB | Bambang Wijiatmoko

 

DITJEN EBTKE -- Proyek PLTP Baturaden yang secara administratif berada di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Brebes yang dikelola PT Sejahtera Alam Energy (SAE) saat ini memasuki fase persiapan untuk pelaksanaan pemboran sumur eksplorasi di Wellpad H (Sumur SMT-01) yang direncanakan akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Desember 2017. Pelaksanaan pemboran sumur pertama di lokasi Wellpad H dilakukan setelah akses jalan dari Desa Cilongok ke  Wellpad tersebut selesai dikerjakan oleh kontraktor PT Citra Bangun Nusantara dan telah menyerap 160 tenaga kerja lokal.
 
Pelaksanaan pemboran sumur eksplorasi pertama ini akan dilakukan oleh -kontraktor utama- Halliburton selama sekitar 60 hari dengan kedalaman 3500 meter. Halliburton mempekerjakan 120 orang tenaga kerja lokal dan 80 orang tenaga ahli selama aktivitas pengeboran sumur tersebut.

Rencana kapasitas pengembangan PLTP Baturaden ini sebesar 220 MW dan ditargetkan Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2022 dan 2024.

Dalam suatu kesempatan, Yunus Saefulhak selaku Direktur Panas Bumi menyampaikan bahwa proyek PLTP Baturaden ini termasuk dalam proyek strategis nasional dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan energi listrik Nasional. Hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infastruktur Ketenagalistrikan.
 
Total investasi yang dibutuhkan dalam pengembangam PLTP Batutaden ini sebesar USD 900 juta, dimana untuk tahap eksplorasi membutuhkan dana sekitar USD 75 juta.

Sementara itu terkait dengam kekeruhan air sungai Prukut, PT SAE telah melakukan penanganan di sisi hulu diantaranya mengurangi kegiatan cut & fill di lokasi proyek dan peningkatan proteksi seperti pembuatan kolam pengendapan, filterisasi, sistem drainase yang baik sehingga aliran sungai Prukut kembali menjadi jernih. Sedangkan di sisi hilir telah dilakukan koordinasi dan upaya-upaya penanganan terkait dengan keruhnya air sungai Prukut tersebut.

Koordinasi yang telah dilakukan salah satunya adalah pertemuan antara Bupati Banyumas Achmad Husein, Direktur Panas Bumi Yunus Saefulhak, Kepolisian Resort Banyumas, Koramil, perwakilan dari 7 (tujuh) desa di Kecamatan Cilongok yang terdampak kekeruhan air sungai Prukut dan Direksi PT Sejahtera Alam Energi yang membahas pemberian ganti rugi kepada Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), penyediaan air bersih terhadap 7 (tujuh) desa yang terdampak dan membuat program panjang jangka untuk penjernihan air sungai Prukut. Dalam kesempatan tersebut, Yunus menyampaikan pihaknya akan mengawal mulai dari sisi perencanaan sampai dengan pelaksanaan penanganan kekeruhan air sungai Prukut.

Berkaitan dengan keruhnya air sungai Prukut, PT SAE sedang melakukan upaya-upaya penanggulangan antara lain: 1) melakukan penanganan penyebab keruhnya air Sungai Prukut dari sisi hulu; 2) melakukan pembersihan jaringan pipa akibat tersumbat lumpur; 3) melakukan pembayaran ganti rugi akibat tidak beroperasinya suplai air yang dikelola oleh Pansimas; 4) memperbaiki sistem jaringan perpipaan yang terdampak dan mengganti meteran yang rusak; 5) menyediakan air bersih kepada masyarakat yang terdampak dengan menggunakan truk tangki air; serta 6) membuat bak penampungan air bersih ntuk mengantisipasi apabila terjadi kekeruhan air sungai kembali.

Energi panas bumi merupakan energi yang bersih dan ramah lingkungan, dimana emisi CO2 yang dihasilkan dari PLTP hanya 1,5% dari PLTU dan 2,7% dari PLTG (Sumber: IGA). Karena energi panas bumi ini tidak dapat diekspor dan hanya dapat dimanfaatkan di lokasi dimana energi panas bumi berada, makan pengembangannya perlu didukung oleh semua pihak dalam rangka mewujudkan kemandirian energi.

Pemerintah menyakini bahwa pengembangan panas bumi seperti proyek PLTP Baturaden ini akan memberikan multiflier effect bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat di sekitar area proyek seperti peningkatan penerimaan daerah melalui mekanisme Bonus Produksi dan Dana Bagi Hasil dari pengusahaan Panas Bumi, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat melalui program pemberdayaan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja lokal, sektor usaha mikro tumbuh dan manfaat lainnya.

 


Contact Center