Pemerintah Buka Peluang Investasi Hijau di Tanah Air

Selasa, 28 April 2015 | 14:59 WIB | Ferial

EBTKE--Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengadakan acara Tropical Investment Summit : A Global Investment Opportunity di Jakarta, mulai Senin, 27 April 2015 sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan sektor investasi “hijau”, agar dapat sejajar dengan industri konvensional lainnya. Adapun yang dimaksud dengan investasi hijau adalah bentuk investasi dan perkembangan industri ramah lingkungan.

Dari sisi Kementerian ESDM, acara ini cukup penting karena merupakan ajang pertama dimana Pemerintah menunjukan keseriusannya untuk mengembangkan Energi Baru Terbarukan. Terkait realisasi investasi, sekitar 30 persen program investasi hijau terkait dengan sektor energi, termasuk listrik, geothermal, dan biofuel. Pengembangan program energi terbarukan di Indonesia diperkirakan akan membutuhkan biaya sebesar Rp. 10,3 triliun.

Mengingat mahalnya investasi hijau, Pemerintah akan memberi berbagai insentif dan kemudahan bagi pengembangan investasi hijau, termasuk merevisi jumlah kriteria industri yang berhak untuk mendapatkan tax allowance dari 129 menjadi 143, serta pemberian tax holiday untuk pengembangan usaha pengusahaan tenaga panas bumi, industri pemurnian dan pengolahan gas alam, industri lampu tabung gas (LED), pembangkit tenaga listrik, pengadaan gas alam dan buatan, serta pengembangan angkutan perkotaan yang ramah lingkungan, biofuel dan sumber energi terbarukan.

Selain fasilitas tersebut, pemerintah turut memberikan fasilitas non fiskal untuk industri hijau yang mencakup pelayanan satu pintu (one stop service) untuk perizinan investasi, serta penyederhanaan perizinan. “Kita saat ini membuka pintu bagi investor baru untuk turut ambil bagian dalam proyek energi baru terbarukan dalam rangka untuk mengembangkan penggunaan energi terbarukan di Indonesia, yang membutuhkan dana hingga US$ 135 milyar”,jelas Ketua Tim Percepatan Bidang Energi Baru Terbarukan, William Sabandar.

Jumlah dana tersebut dinilai sesuai mengingat target pemerintah untuk meningkatkan peran energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional tahun 2025 menjadi 23 persen yang terdiri atas panas bumi sebesar 7 persen (US$ 39 miliar), bioenergi 10 persen (US$ 54 miliar), Hidro 3 persen (US$ 27 miliar), serta energi baru terbarukan lainnya sebesar 3 persen (US$ 13 miliar). Tingkat persentasi energi baru terbarukan pada saat ini adalah sebesar 6 persen, sehingga perlu adanya peningkatan sebesar 17 persen dalam waktu 10 tahun.


Contact Center