Pemerintah Genjot Investasi Sektor Energi Baru Terbarukan

Selasa, 29 September 2015 | 16:22 WIB | Ferial

EBTKE-- Investasi sektor energi baru terbarukan hingga akhir Agustus mencapai US$1,17 miliar atau baru mencapai 26 persen dari target US$4,48 miliar pada tahun ini.

Kendati realisasi masih terbilang rendah, namun Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Rida Mulyana optimis hingga akhir tahun realisasi investasi sektor energi baru terbarukan bisa mencapai angka yang lebih baik.

"Kami tidak puas dengan angka itu, kita akan terus meningkatkan walaupun kondisi ekonomi masih belum stabil,"kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Senin, 28 September 2015.

Rida mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Kementerian ESDM guna menarik investor agar mau berinvestasi di sektor energi khususnya energi baru terbarukan diantaranya melakukan pembenahan seperti mempersingkat serta mempermudah perijinan. "Tanpa kepercayaan rasanya mustahil kita mendapatkan investasi yang kita perlukan,"ujarnya.

Khusus untuk sektor energi baru terbarukan, Rida menjelaskan, dalam waktu dekat akan terbit beberapa regulasi yaitu peraturan menteri (permen) feed in tariff yang mengatur harga pembangkit listrik berbasis angin, kemudian permen terkait feed in tariff pembangkit listrik surya rooftop, lalu revisi feed in tariff terkait bioenergi yaitu biogas, biomas maupun sampah kota, lalu ada dua rancangan peraturan pemerintah (RPP) turunan Undang - Undang (UU) panas bumi yaitu terkait pemanfaatan langsung panas bumi dan bonus produksi semua bolanya ada di Kemenkeu, dalam tahap finalisasi. "Insya Allah semuanya bisa selesai tahun ini,"kata dia.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memaparkan hingga September capaian kinerja disektor energi baru terbarukan diantaranya berhasil melelang dua wilayah kerja panas bumi, kemudian kapasitas terpasang pembangkit listrik energi baru dan terbarukan semakin hari semakin meningkat seiring dengan target dalam sepuluh tahun kedepan porsi energi baru terbarukan harus lebih besar dibandingkan fosil. “Kapasitas terpasang panas bumi 1.438 MW, bioenergi 1.740 MW, air 5.250 MW, surya 71 MW, angin dan hybrid 4 MW,”paparnya.

Kemudian, sambungnya, realisasi pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) 0,39 juta kilo liter serta 45.707 rumah tangga mendapat listrik dari pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan.

“Bauran energi kita dalam KEN yang merupakan pengamalan dari UU energi mengamanatkan 10 tahun kedepan kita harus bisa mengkonsumsi sekurang kurangnya 23 persen energi baru terbarukan, “pungkas Sudirman.

 

 

 


Contact Center