PLTS Rooftop Untuk Rumah Tangga

Friday, 13 November 2015 | 16:37 WIB | Ferial

EBTKE-- Pemerintah berencana mewajibkan setiap rumah tangga memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) rooftop.

"Kami memiliki pemikiran, tiap rumah kedepannya menggunakan listrik dari energi surya yang dipasang diatap,"kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Rida Mulyana dalam Acara Paparan Kinerja EBTKE, di Kantor Ditjen EBTKE, Jumat 13 November 2015.

Menurut dia, pihaknya juga telah menjajaki kepada Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan kemungkinan kedepan bangunan - bangunan baru di Ibukota memasang PLTS rooftop untuk memenuhi kebutuhan listriknya. "Bangunan, real estate, apakah dimungkinkan kedepan dipasang PLTS rooftop, mekanisme nya mungkin bisa mandatory atau yang lainnya,"tutur Rida.

Rida menjelaskan, PLTS rooftop merupakan solusi terbaik untuk memenuhi listrik di wilayah - wilayah yang sudah padat penduduknya seperti pulau Jawa khususnya Jakarta. "Sebagai contoh untuk memasang PLTS sebesar 1 MW memerlukan lahan sekitar 1 hektar, namun untuk pulau Jawa yang sudah padat penduduknya memanfaatkan rooftop sebagai lahan yang ada adalah solusi terbaik,"katanya.

Selain PLTS rooftop, Rida melanjutkan, pemerintah juga berencana mengembangkan PLTS terapung (floating solar panel) dimasa mendatang. "Sekarang sudah diujicobakan di AL Surabaya,"pungkasnya.


Contact Center