DEN Finalisasi RUEN

Rabu, 16 Desember 2015 | 14:44 WIB | Nicko Yoga Permana

EBTKE--Dewan Energi Nasional (DEN) finalkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada Sidang Anggota DEN ke-16 di Banda Aceh. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said selaku Ketua Harian DEN menegaskan bahwa RUEN ini adalah amanah dari Peraturan Presiden No.1 Tahun 2014 yang memang harus segera ditetapkan.

RUEN sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional adalah panduan pengelolaan secara menyeluruh agar ketahanan dan kemandirian energi nasional dapat terwujud. Ketersediaan energi dan akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan hidup adalah maksud dari disusunnya RUEN ini.

Lebih jauh RUEN yang baru saja difinalkan ini adalah bagian dari upaya mendorong terjaminnya ketersediaan energi dengan memanfaatkan secara optimal pengelolaan sumber daya dalam negeri untuk sebesar - besarnya kepentingan nasional.

Target-target penting yang akan dicapai yang tertuang dalam RUEN, antara lain:

- Mendorong paradigma baru bahwa energi sebagai modal pembangunan. Energi sebagai penghela pertumbuhan ekonomi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014

- Penyediaan energi primer mencapai 400 juta ton setara minyak bumi (MTOE - Million tonnes of oil equivalent) pada tahun 2025 dan 1000 MTOE pada 2050;

- Pemanfaatan energi primer per kapita mencapai sekitar 1,4 ton setara minyak bumi (TOE) pada tahun 2025 dan 3,2 TOE pada 2050;

- Penyediaan kapasitas pembangkit listrik mencapai 136.7 GW pada tahun 2025 dan 430 GW pada 2050;

- Pemanfaatan listrik per kapita mencapai sekitar 2500 Kwh pada tahun 2025 dan 7000Kwh pada 2050;

- Rasio elektrifikasi mencapai mendekati 100 persen pada tahun 2020;

- Pada tahun 2025 bauran energi primer didorong secara optimal untuk mencapai: 23 persen energi baru terbarukan, 25 persen minyak bumi, 30 persen batubara dan 22 persen gas bumi;

- Konservasi energi dari sisi permintaan diupayakan pada tahun 2025 mencapai efisiensi 50 MTOE atau 17 persen lebih baik jika tidak dilakukan upaya sesuai yang dituangkan dalam RUEN;

- Penuruan emisi Gas Rumah Kaca pada tahun 2025 diharapkan dapat mencapai 33.14 persen;

Dalam kesempatan ini Kepala Bappenas Sofjan Djalil, menyampaikan perlunya konstitensi penerapan RUEN pada dokumen perencanaan tiap Kementerian dan Lembaga. Lebih lanjut

Sekretaris Jenderal DEN, Satry Nugraha, menyampaikan bahwa seluruh anggota DEN memberikan dukungan pada usaha untuk mempercepat pembangunan energi baru terbarukan.

Beberapa rekomendasi antara lain :

- Perlunya lebih serius mengelola demand side dengan tekonologi dan efisiensi;

- Perlunya percepatan pembentukan energy fund untuk mengejar ketertinggalan pembangunan Energi baru terbarukan;

- Reformasi transportasi dengan mendorong transportasi massal dan konversi BBM ke BBG;

- Mendorong konversi waste menjadi energi dan bioenergi;

- Restrukturisasi mesin-mesin industri dalam jangka menengah dan panjang untuk lebih berorientasi pada energi bersih;

“Pemerintah secara sungguh-sungguh menempatkan energi baru terbarukan sebagai kekuatan sumber energi nasional di masa depan. Jadi seharusnya mental model kita menjadikan target 23 persen di 2025 sebagai target minimal,”tegas Sudirman.


Contact Center