Pengembangan Bioetanol Juga Butuh Subsidi

Jumat, 10 Juni 2016 | 13:41 WIB | Ferial

EBTKE-- Pengembangan pemanfaatan kewajiban (mandatori) bioetanol membutuhkan dukungan subsidi sama seperti halnya mandatori biodiesel. Subsidi yang dibutuhkan sekitar Rp 0,4 triliun.

Dalam roadmap pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) sesungguhnya disebutkan mandatori BBN jenis bioetanol sebesar 2 persen untuk PSO dan 5 persen untuk non PSO, hanya saja dalam perjalanan pelaksanaannya masih mengalami kendala.

Kendala pertama karena masih kecilnya suplai bioetanol, sehingga pada tahap awal Pemerintah mendorong implementasi mandatori bioetanol hanya pada minyak bensin dengan nilai oktan minimal 90 dengan prioritas untuk wilayah DKI Jakarta, Surabaya dan Bandung.

Persoalan kedua adalah masih terkendalanya penggunaan fasilitas penyimpanan bersama (comingle system) yang digunakan oleh PT. Shell Indonesia dan PT. Total Oil Indonesia dengan peraturan cukai yang harus menyediakan penyimpanan tersendiri untuk bioetanol. Saat ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menyiapkan regulasi khusus terkait cukai etanol untuk mendukung pelaksanaan mandatori bioetanol dapat berjalan dengan lebih baik.

Kendala berikutnya dan yang paling utama adalah adanya disparitas harga bioetanol dengan minyak bensin yang cukup tinggi, dimana selisih harga tersebut mencapai Rp 4.150/liter pada bulan Juni 2016. Atas dasar hal tersebut, subsidi bioetanol dinilai dapat menjadi solusi untuk mendorong pengembangan bioetanol yang saat ini masih belum berjalan optimal.

Sejauh ini badan usaha yang siap memasok fuel grade ethanol diantaranya PT Molindo Raya dengan kapasitas 10.000 KL pertahun dan PT Energi Agro Nusantara 30.000 KL pertahun.

Sumber : Direktorat Bioenergi

 


Contact Center