Sumba Iconic Island Selaras Dengan Program Nawa Cita

Monday, 7 November 2016 | 10:04 WIB | Ferial

EBTKE--Program Pengembangan Pulau Sumba Sebagai Pulau Ikonis Energi Terbarukan atau lebih dikenal dengan Program Sumba Iconic Island for Renewable Energy (Program SII) yang telah diinisiasi tahun 2011 oleh KESDM, Bappenas dan Hivos sejak merupakan salah satu wujud keberpihakan pemerintah untuk menciptakan pemerataan pembangunan di pulau-pulau terluar dan daerah-daerah tertinggal melalui peningkatan akses energi yang berkelanjutan.

Sejak tahun 2015, Pemerintah telah memperkuat dasar hukum implementasi program ini melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3051K/30/MEM/2015 tanggal 1 Juni 2015 tentang Penetapan Pulau Sumba sebagai Pulau Ikonis Energi Terbarukan, yang “menetapkan Pulau Sumba di Provinsi NTT sebagai Pulau Ikonis energi terbarukan atau disebut Sumba Iconic Island.

Pulau ikonis energi terbarukan merupakan suatu pulau yang kebutuhan energinya sebagian besar dapat dipenuhi melalui pemanfaatan energi terbarukan, dengan target terwujudnya ketersediaan energi yang berasal dari energi terbarukan sebesar 95 persen pada tahun 2020”.

Program Pengembangan Pulau Sumba sebagai Pulau Ikonis Energi Terbarukan juga selaras dengan Program Nawa Cita Pemerintah, antara lain:

  1. Membangun NKRI dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa;
  2. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia;
  3. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional;
  4. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. (Novi Beatrix)


Contact Center