Tingkatkan Akses Energi Masyarakat, Pemerintah Bangun Infrastruktur Energi Terbarukan Berbasis Biogas Untuk Pondok Pesantren

Sabtu, 16 Desember 2017 | 13:19 WIB | Rakhma Wardani

Aceh -- Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Pondok Pesantren Oemar Diyan, Ditjen EBTKE melaksanakan pembangunan infrastruktur energi terbarukan berbasis bioenergi biogas skala komunal pada Pondok Pesantren Modern Tengku Chiek Oemar Diyan.

Proyek pembangunan ini dilaksanakan menggunakan pendanaan APBN pada tahun anggaran 2016 yang terdiri dari pembangunan 50 unit WC, instalasi IPAL, 2 digester biogas tipe fixed dome berukuran masing-masing 12 m3, 2 unit lampu biogas dan 4 unit kompor biogas dan telah dilakukan proses serah terima aset kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebagai pengusul kegiatan pada bulan Desember 2016.

Program pembagunan ini merupakan sebuah capaian yang sejalan dengan program nasional dalam upaya pencapaian target pemanfaatan Energi Baru Terbarukan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dimana target peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan minimal adalah sebesar 23% dari total bauran energi nasional pada tahun 2025.

Hal yang penting dalam kebijakan nasional yang dicanangkan pemerintah adalah kita harus meninggalkan secara bertahap ketergantungan terhadap energi fosil dan beralih ke energi terbarukan seperti panas bumi, air, biomassa, sampah, angin dan matahari. Namun sayangnya, karena energi fosil yang masih murah maka energi terbarukan ini cenderung terabaikan. Dari 23% kontribusi EBT yang ditargetkan pada tahun 2025, 9,7% diharapkan berasal dari Bioenergi yang salah satunya datang dari pemanfaatan biogas mulai dari Skala Rumah Tangga, Skala Komunal, dan Skala Industri.

Untuk itu, Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan sehingga tercapai kemandirian dan ketahanan energi, dengan melaksanakan pembangunan sarana dan fasilitas infrastruktur energi terbarukan seperti Biogas Skala Kecil, PLT Biomassa, PLTS dan PLTMH dan lainnya akan terus dilakukan secara masive, khususnya di wilayah yang belum terjangkau akses energi yang murah seperti di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terdepan.

Pembangunan Biogas Komunal yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Oemar Diyan merupakan satu dari 15 lokasi pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2015 – 2016 oleh Ditjen EBTKE dan merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan akses energi di masyarakat.

"Pemanfaatan biogas dari limbah ini diharapkan dapat membantu menciptakan pola pemanfaatan energi yang terjangkau dan ramah lingkungan yang dimulai dari skala kecil," ungkap Direktur Bioenergi, Sudjoko Harsono Adi saat meresmikan infrastruktur tersebut pada Sabtu (16/12) di Aceh. "Saya berharap Pemerintah Daerah serta pengelola Biogas Komunal di Pondok Pesantren dapat mengelola biogas yang telah terbangun dengan baik dan dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat," tambah Sudjoko pada kesempatan yang sama.

Acara peresmian sendiri turut dihadiri Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Tenaga Ahli MESDM Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Pimpinan Pondok Pesantresn Oear Diyan beserta jajarannya.


Contact Center