EBTKE - USAID Gelar Pendampingan Teknis Percepatan Pembangunan PSEL 12 Kota

Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:05 WIB | Humas EBTKE

PALEMBANG – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) terus melakukan upaya pemanfaatan limbah atau sampah lingkungan menjadi energi, yang dikenal dengan istilah waste to energy, demi mewujudkan pengelolaan lingkungan dan kesehatan yang lebih baik, dengan energi sebagai nilai tambah dari proses tersebut.

“Pemerintah Indonesia mendukung upaya waste to energy ini dengan melibatkan PT PLN dengan menerbitkan kebijakan yang dapat dijadikan acuan untuk jual beli tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” ungkap Direktur Bioenergi, Edi Wibowo, pada Kick Off Meeting Pendampingan Teknis Percepatan Pembangunan PSEL 12 Kota, hasil kerja sama dengan USAID SINAR, hari ini (Selasa, 23/8).

Edi menjelaskan pemanfaatan sampah untuk energi termasuk salah satu Program Prioritas Nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Mengacu pada aturan tersebut, Kementerian ESDM mendapatkan mandat membantu menetapkan harga dan formula untuk pembelian listrik oleh PT. PLN, serta menugaskan pembelian listrik tersebut kepada PT. PLN. Di samping itu, terdapat pula kewajiban dalam proses pembangunan PSEL/PLTSa yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah agar proyek yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada dan dapat berjalan baik.

Namun demikian, Edi mengakui belum banyak Proyek PSEL/PLTSa yang beroperasi di Indonesia. Masih terdapat tantangan dalam percepatan pengembangan tersebut.

“Bahwa kita lihat, dari 12 kota yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 35 2018, baru satu yang beroperasi, yaitu PLTSa Benowo di Surabaya, dengan kapasitas 11 MW, dimana 2 MW menggunakan teknologi landfill gas dan 9 MW menggunakan teknologi gasifikasi. Masih ada beberapa tantangan yang harus segera diselesaikan dengan para pemangku kepentingan terkait,” tuturnya.

Tantangan utama percepatan pengembangan PSEL/PLTSa di 12 kota ini antara lain jaminan pelaksanaan yang merupakan kewajiban dari proses PJBL (Perjanjian Jual Beli Listrik), keterbatasan dalam pengadaan tipping fee oleh Pemerintah Daerah, minimnya investasi dan peluang pembiayaan dari lembaga keuangan, proses panjang administrasi Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta persiapan pelaksanaan lelang oleh Pemerintah Daerah.

“Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE telah banyak melakukan upaya untuk menjembatani pencarian solusi guna mengatasi tantangan-tantangan tersebut, dengan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan melalui acara-acara diskusi, maupun monitoring dan evaluasi bersama,” tandas Edi. Ia menegaskan pembangunan PSEL/PLTSa di 12 kota ini hanya bisa terwujud apabila terdapat sinergi positif antara semua pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, PT PLN (Persero), pengembang dan masyarakat.

Kegiatan Kick-off Meeting Pendampingan Teknis Percepatan Pembangunan PSEL 12 Kota  merupakan salah satu bentuk perwujudan kerja sama antara Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal EBTKE dengan USAID SINAR. Melalui kegiatan ini, Ditjen EBTKE dan USAID SINAR memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Daerah, pengembang dan insititusi terkait lainnya untuk berkontribusi dalam percepatan pelaksanaan proyek PSEL/PLTSa sesuai dengan kondisi dan perkembangan proyek di masing-masing daerah dan kota yang masuk dalam prioritas Perpres Nomor 35 Tahun 2018.

Sebagai informasi, USAID SINAR merupakan kegiatan utama dari portfolio energi USAID dan kelanjutan dari dua proyek USAID terdahulu, yaitu Indonesia Clean Energy Development (ICED 1) periode 2011-2015 dan ICED 2 periode 2015-2020. USAID SINAR bertujuan untuk membantu Indonesia mencapai tujuan pembangunan nasional dalam mengembangkan layanan energi yang handal dan adil untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pada akhir kegiatan, USAID SINAR diharapkan dapat mencapai hasil-hasil berikut bersama para mitra kerja Indonesia, yaitu membantu pencapaian 5 milyar dolar AS pendanaan swasa dan publik untuk proyek energi bersih, membantu penyediaan akses energi yang lebih baik bagi 5 juta orang, serta membantu penyelesaian atau perbaikan 2 MW kapasitas pembangkit energi bersih. (RWS)


Contact Center