Lampu Berbasis Energi Surya Terangi Kota Malang

Senin, 15 Januari 2024 | 13:10 WIB | Humas EBTKE

MALANG – Pemerintah kembali melakukan serah terima secara simbolis kepada Pemerintah Daerah atas selesainya pembangunan infrastruktur EBTKE yang dibangun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penyerahan secara simbolis ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam menggunakan anggaran yang langsung memberikan manfaat untuk masyarakat.

“Kami (Kementerian ESDM) bersama dengan Komisi VII DPR-RI dengan didukung Pemerintah Daerah, berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur berbasis energi bersih, yaitu program pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS),” tutur Kepala Subdit Pengawasan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Agung Faenuddin (14/1).

Agung menjelaskan serah terima lampu surya yang dilaksanakan di Kota Malang kali ini merupakan aspirasi Komisi VII DPR RI Moreno Suprapto dengan menggunakan anggaran tahun 2023. “PJU-TS aspirasi Bapak Moreno pada tahun anggaran 2023 mengusulkan 650 unit, diantaranya 175 unit dibangun di Kota Malang,” imbuhnya.

Menurut Agung, program pembangunan PJU-TS merupakan salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN. Selain itu, program ini juga diyakin akan bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam menghemat pengeluaran daerah yang berasal dari pajak penerangan jalan.

“Seiring dengan diterapkan nya tariff adjustment di TW-III 2022 bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU Tenaga Surya ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan,” terangnya.

PJU-TS yang diberikan pada program ini, lanjut Agung, memiliki jaminan pemeliharaan selama 2 (dua) tahun ditambah garansi sistem selama 3 (tiga) tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 5 (lima) tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia. “Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR-RI, Moreno Soeprapto menyampaikan bahwa Komisi VII DPR RI terus membahas dan mengusulkan program-program yang  bermanfaat untuk masyarakat seperti PJU-TS ini. Komisi VII juga terus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang lokasinya membutuhkan penerangan jalan. “Tidak hanya di dapil Malang raya, aspirasi pemasangan PJU-TS juga diperjuangkan untuk masyarakat daerah lain yang membutuhkan seperti di daerah Maluku. Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM yang telah memfasilitasi pembangunan PJU-TS dan pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat penerima manfaat PJU-TS, yaitu Ketua RW XI Kelurahan Merjosari, Pardiman menyampaikan apresiasi kepada DPR-RI dan Kementerian ESDM yang telah memperjuangkan program yang PJU-TS. “PJU-TS sangat bermanfaat menerangi jalan menuju pemukiman yang sebelumnya sangat gelap. Selain itu, PJU-TS bermanfaat untuk mengurangi tagihan penerangan lampu jalan yang dikelola pihak RW. Kami berharap alokasi pemasangan PJU-TS dapat ditambah untuk tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2022, PJU-TS yang telah terbangun sebanyak 20.546 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km, yang tersebar di wilayah Indonesia. Dengan demikian program pemasangan PJU-TS yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sejak tahun anggaran 2015 hingga 2022 dengan total PJU-TS sejumlah 111.233 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 5.562 KM. (RWS)


Contact Center