PLN Kembangkan PLTS Di 1000 Pulau

Senin, 8 Desember 2014 | 16:38 WIB | Ferial

EBTKE-- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) akan mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di 1000 lokasi/pulau. Ini tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2013-2022.

Rencana pengembangan ini akan diprioritaskan di wilayah yang terluar maupun yang terisolasi untuk mempercepat rasio elektrifikasi. PLTS ini akan dikembangkan berupa PLTS terpusat/komunal.

dengan mode hybrid dengan mempertimbangkan sebaran penduduk pada geografi yang sangat luas dan sulitnya menjangkau daerah terpencil, PLN merencanakan untuk membangun PLTS dengan PLTS terpusat/komunal dengan mode operasi mandiri dan hybrid. Jenis lain dengan solar home system (SHS) yang komponennya terdiri dari panel surya dikombinasikan lampu LED dengan batere di dalamnya dengan kapasitas skala kecil tersebar, namun terbatas di provinsi-provinsi yang RE nya masih sangat rendah dan di daerah yang dalam waktu 5 tahun belum akan mendapatkan listrik konvensional.

Pengembangan PLTS tersebut dimaksudkan untuk melistriki daerah terpencil secepatnya, mencegah penambahan penggunaan BBM secara proporsional akibat penambahan beban, kalau seandainya dilayani dengan diesel, dan menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) pada daerah tertentu yang ongkos angkut bahan bakar minyak (BBM) sangat mahal, seperti daerah sekitar puncak pegunungan Jayawijaya, Papua.

Program elektrifi kasi dengan SHS atau lentera “super hemat energi” (SEHEN) bukan merupakan program pengembangan kapasitas sistem kelistrikan. Dengan demikian program elektrifi kasi dengan SEHEN lebih bersifat sementara dan hanya diterapkan secara terbatas di provinsi-provinsi yang rasio elektrifi kasinya masih rendah, yaitu NTB, NTT dan Papua dengan terlebih dahulu dibuat kajian kelayakannya. Program SEHEN juga dapat diganti dengan PLTS terpusat/komunal (centralized PV).

Pembangunan PLTS dan pemasangan SHS tersebut akan didahului dengan kajian kelayakan proyek. Disamping itu dengan keluarnya Permen ESDM No. 17/2013 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PLN dari PLTS akan mempercepat pengembangan PLTS dengan melibatkan pengembang swasta.

 

 


Contact Center