Proses Hukum Harus Diterima dan Dihormati

Kamis, 4 September 2014 | 09:29 WIB | Ferial

EBTKE--Terkait dengan ditetapkannya Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian ESDM menyatakan menerima dan menghormati keputusan tersebut dan segera menyusun langkah-langkah yang diperlukan agar kegiatan Kementerian tetap dapat berjalan.

"Saat KPK mengumumkan atau press conference terkait dengan penetapan status Pak Jero Wacik, kami mendengar sama-sama dengan beliau dengan Irjen dan beliau menghormati, menerima dengan tabah dan Beliau siap untuk menjalani proses hukum kedepan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Muhammad Teguh Pamudji," Rabu 03 September 2014.

Setelah pengumuman dari KPK tersebut, sambungTeguh, Menteri ESDM langsung memberikan pengarahan terkait dengan kelangsungan kegiatan-kegiatan di Kementerian ESDM dan selanjutnya Jero pamit untuk beristirahat disuatu tempat.

Sekjen menambahkan, untuk membahas kelangsungan kegiatan-kegiatan di Kementerian ESDM, pukul 18 nanti akan diadakan rapat pimpinan yang dihadiri oleh seluruh pejabat Eselon I yang memimpin unit utama dilingkungan Kementerian ESDM.


Contact Center