Energi Baru Terbarukan Kunci Kedaulatan Energi

Kamis, 30 April 2015 | 10:22 WIB | Ferial

EBTKE-- Sejak tahun 2008 Indonesia telah menjadi net importir minyak dan gas namun masih merasa negara yang kaya akan minyak dan gas.

"Cadangan trus menurun, lifting tidak pernah tercapai sementara tidak dilakukan eksplorasi secara serius beberapa dekade belakangan kita merasakan itu"kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana dalam Acara Talkshow Pameran Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2015 dengan tema "Efisiensi dan Diversifikasi Menentukan Kedaulatan Energi Indonesia di Ruang Binakarna, Bidakara, Jakarta, 29 April 2015.

Menurut dia, kenyataan ini sungguh ironis sementara disisi lain Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan yang sangat besar. "Kita masih fokus ke energi fosil padahal kita energi fosil akan habis walaupun kedepannya masih bisa dikembangkan harganya pun akan terus melambung tinggi,"ujar Rida.

Sayangnya, lanjut dia, hanya karena investasi dan biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan energi baru terbarukan masih mahal dibandingkan dengan energi fosil sehingga selama ini energi baru terbarukan mendapat perhatian paling terakhir. "Pak Menteri (Sudirman Said) selalu bilang energi baru terbarukan kalau dalam bagian buku hanya di lampiran, yang dibahas jika ada waktu sementara yang sibuk dibahas di depan ibarat nenek-nenek yaitu energi fosil diperlakukan seperti perawan, dirawat dan disubsidi, tetapi disisi lain cadangannya makin menipis,"papar Rida.

Ditambah lagi, tambah Rida, energi fosil juga masih menjadi harapan penyumbang devisa negara sementara di dalam negeri kebutuhannya makin tinggi."Paradoks seperti ini yang harus kita ubah secara masiv dan tentunya harus segera cepat, energi baru terbarukan bukan lagi pilihan tetapi keharusan,"tuturnya.

Jika berbicara soal kedaulatan energi, jelas Rida, tidak ada pilihan lagi selain mendorong dan mengembangkan energi baru terbarukan."Jadi energi baru terbarukan itu masa depan, sudah jelas juga merupakan amanat UU Energi No.30 yaitu untuk melakukan diversifikasi dan konservasi energi,"pungkasnya.


Contact Center