Pemda Terima Aset Infrastruktur Energi Terbarukan dan Kegeologian Senilai Rp 328 Miliar

Jumat, 27 September 2019 | 09:55 WIB | Humas EBTKE

DENPASAR – Bersama Badan Geologi, Direktorat Jenderal EBTKE menyerahkan barang milik negara bidang kegeologian dan bidang energi baru terbarukan kepada Pemerintah Daerah berupa Sumur Bor, PJU-TS, PLTS dan PLT Biogas POME sejumlah 2.655 unit tersebar di 14 kabupaten/kota, dan sejumlah 260 unit sumur bor yang dibangun di 90 kabupaten/kota, dengan nilai total aset yang diserahterimakan sebesar Rp 328.292.637.027.

"Kegiatan Acara Pemindahtanganan Naskah Hibah Dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara kepada Pemerintah Daerah seperti yang kita laksanakan hari ini merupakan sarana yang baik untuk mewujudkan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE dan Badan Geologi yang efisien, efektif dan akuntabel, khususnya Barang Milik Negara yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan kepada Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam akses energi dan penyediaan air bersih”, ujar Direktur Jenderal EBTKE, F.X. Sutijastoto ketika membuka kegiatan tersebut di Hotel Aston, Denpasar kemarin (26/9).

Lebih lanjut Dirjen Toto menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat terus berupaya melakukan percepatan peningkatan rasio elektrifikasi nasional serta mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan di daerah, antara lain melalui  perluasan jaringan PLN, pembangunan infrastruktur melalui dana APBN  KESDM, pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK), penerbitan Peraturan Menteri yang membolehkan pihak swasta berpartisipasi, serta upaya koordinasi dengan K/L terkait. Infrastruktur energi yang belum dapat dilayani oleh PLN ataupun perusahanaan pengembang, solusi yang telah dilakukan pembangunan infrastrukturnya yaitu dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan di daerah terdiri dari Penerangan Jalan Umum (PJU) dan lampu LED Retrofit, Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro dan PLT POME.

Begitu pula dengan program penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran air tanah dalam, telah berhasil membantu mengatasi persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di daerah sulit air, sehingga Pemerintah terus berupaya meningkatkan anggaran dan program tersebut guna meningkatkan sarana sumur bor dalam di seluruh wilayah Indonesia yang masih kesulitan air bersih. Pada tahun 2019, Kementerian ESDM melalui Badan Geologi telah menganggarkan sebanyak 650 unit sumur bor yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Badan Geologi, sejak 2005 hingga September 2019, telah menerima sebanyak 7.065 surat permohonan bantuan sumur bor dari berbagaiInstansi, Pemerintah Daerah dan Lembaga swadaya masyarakat di seluruh indonesia. Dan pada periode tersebut,Badan Geologi, Kementerian ESDM telah berhasil membangun sebanyak 2288 unit sumur bor dengan kapasitas debit air bersih mencapai sekitar 144,4 juta m3/tahun, yang dapat melayani sebanyak kurang lebih 6,6 juta jiwa”, demikian ungkap Sekretaris Badan Geologi, Antonius Ratdomopurbo.

Di hadapan sebanyak 23 Bupati/Walikota, 7 Wakil Bupati/Walikota, 6 Sekretaris Daerah dan 37 Pejabat Daerah dan tamu undangan lainnya, Dirjen Toto mengharapkan dukungan penuh dari seluruh Bupati dan Walikota yang hadir, bersama-sama membantu Pemerintah Pusat dalam mengidentifikasi potensi dan kebutuhan energi masyarakat, memanfaatkan infrastruktur instalasi listrik ataupun pemanfaatan energi terbarukan dengan optimal, serta melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang telah terbangun sesuai ketentuan yang berlaku. Ia pun berharap pemanfaatan tersebut dapat membantu peningkatan keekonomian daerah penerima hibah dan secara konsisten Pemerintah Kabupaten/Kota berkomitmen untuk memelihara infrastruktur yang telah dihibahkan dengan baik

“Di kantor Ditjen EBTKE sudah kita buka Pos Pengaduan, jadi silahkan, jika ada kendala atau masalah tentang infrastruktur yang sudah di bangun di tahun-tahun sebelumnya, silahkan saja melaporkan kepada kami, kemudian vendor-vendor yang menangani hal tersebut akan memperbaiki, baik itu PJU-TS ataupun infrasturuktur EBTKE lainnya” pungkas Dirjen Toto.

Adapun daftar Barang Milik Negara (BMN) yang diserahterimakan ke Pemerintah Daerah kali ini, yaitu sebagai berikut:

  • 260 unit sumur bor senilai Rp118.434.895.356 tersebardi 90 Kabupaten/Kota;
  • 3 unit PLTS Terpusat senilaiRp. 28.335.041.642;
  • 1 unit Revitalisasi PLTS senilaiRp. 810.436.000;
  • 264 unit Lampu LED senilaiRp. 1.704.345.096;
  • 1 unit PLT POME senilaiRp. 30.345.756.410;
  • 2 unit PLTMH senilaiRp. 23.966.195.541;
  • 1 unit Finalisasi Pembangunan PLTMH senilai Rp. 1.255.574.681;
  • 1 unit Pengoperasian PLT CPO senilaiRp. 8.878.981.950;
  • 1 unit Biogas Komunal sebesar Rp. 1.057.715.118;
  • 7.286 unit penerangan jalan umum senilai Rp. 113.503.695.233.

(RWS)


Contact Center